Komentar Sekda Pessel Soal Bantuan Beras Hanya 1 Kg

Sekda Pesisir Selatan meminta Inspektorat mengaudit data pembagian beras yang diprotes sejumlah warga di beberapa nagari.
Sekda Kabupaten Pesisir Selatan, Erizon. (Tagar/Teddy Setiawan)

Pesisir Selatan - Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Erizon, meminta Inspektorat mengaudit pembagian beras bantuan dampak wabah corona (covid-19) sempat menimbulkan kisruh di sejumlah nagari.

Jika ada kesalahan, kami diproses.

Menurutnya, camat dan wali nagari harus melakukan verifikasi terhadap penerima dan tidak asal bagi beras semata. Jika kuota yang diberikan tidak sesuai usulan, harusnya camat dan wali nagari melaporkan pada pemerintah kabupaten.

"Dalam waktu dekat kami akan panggil Camat Koto XI Tarusan beserta Wali Nagari Kapuh dan Duku. Jika ada kesalahan, kami diproses," katanya, Jumat, 17 April 2020.

Erizon mengatakan camat dan wali nagari telah melanggar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah kabupaten dalam pendistribusian beras. Apalagi, jika memang hanya 1 kilogram per keluarga.

Padahal, pembagiannya diatur dalam SK Bupati Pessel nomor 500/602/E-SDA/IV 2020 tentang pendistribusian cadangan beras pemerintah (CBP) terdampak covid-19, sesuai surat Menteri Sosial nomor 3 tahun 2020 tentang penggunaan CBP untuk penanganan covid-19 dan memenuhi kebutuhan pangan masyarakat yang terdampak langsung akibat penyebaran covid-19 di Pessel.

Ada tiga poin yang tertuang dalam SK tersebut. Pertama, CBP di didistribusikan pada pekerja informal yang terdampak langsung, seperti pelaku usaha mikro dan kecil seperti pedagang lontong, sate.

Kemudian, pedagang sayur, bakso, asongan, pedagang di sekitar sekolah pekarja jasa pariwisata, supir angkot dan driver ojek dengan ketentuan masing-masing 9 kilogram beras per keluarga penerima. Kuota tiap kecamatan, disesuaikan dengan kebutuhan.

Kedua, data pekerja non formal atau penerima CBP mengacu pada hasil pendataan yang dilakukan camat/wali nagari sesuai surat bupati pessel no:100/008/GTC/IV/2020 tgl 4/4/2020.

Ketiga, camat diminta mengatur teknis pendistribusian dari titik distribusi di kecamatan atau nagari ke rumah masyarakat terdampak penerima CBP bersama wali nagari atau bamus nagari yang didampingi TKSK atau fasilitator SLRT masing-masing.

Sebelumnya, masyarakat Nagari Kapuh dan Duku di Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, kecewa dengan kebijakkan wali nagari terkait besaran bantuan beras bagi warga yang terdampak wabah covid-19.

Beras yang seharusnya mereka terima seberat 9 kilogram per keluarga, kini hanya menjadi 1 kilogram saja. Padahal, alokasi besaran masing-masing keluarga itu sudah diatur dalam surat keputusan (SK) Bupati Pessel Hendrajoni.

"Kami sampai kini tidak tau apa alasan wali nagari, sehingga pembagian beras tidak sesuai dengan yang sudah diperintahkan bupati," kata Inang, salah seorang warga Nagari Kapuh kepada wartawan, Kamis, 16 April 2020.

Terpisah, Camat Koto XI Tarusan Deni Anggara mengatakan beras yang dibagikan sesuai yang ditetapkan dalam SK Bupati. Namun jatah beras yang didapat jauh dari kebutuhan yang diusulkan.

"Maka kami meminta wali nagari lebih hati-hati dalam mendistribusikan agar tidak terjadi riak dan kericuhan di masyarakat," katanya. []


Berita terkait
Miris, Bantuan Beras di 2 Nagari Pessel Hanya 1 Kg
Bantuan beras untuk warga terdampak covid-19 di dua nagari di Pesisir Selatan hanya dua kilogram.
RSUD M Zein Siap Tampung Pasien Covid-19 di Pessel
RSUD M Zein di Painan Pesisir Selatan bersiap menjadi rumah sakit rujukan covid-19.
Warga Pessel Dapat 1.500 Masker dari Andre Rosiade
Masyarakat Pesisir Selatan menyambut baik bantuan masker yang diberikan politisi Gerindra, Andre Rosiade.
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu