PKS: Bahas RAPBN 2021 Harus Akui Hak Budgeting DPR

Mulyanto keberatan bila Perppu Nomor 1 Tahun 2020 dijadikan instrumen untuk memangkas hak budgeting DPR.
Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera. (Foto: Dokumen Mulyanto)

Jakarta - Wakil Ketua Fraksi PKS DPR, Mulyanto keberatan bila Perppu Nomor 1 Tahun 2020 dijadikan instrumen untuk memangkas hak budgeting DPR. Dia menegaskan, hak itu akan tetap ada dan merupakan amanat konstitusi. 

Dia mengatakan, pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN), tahun 2021 harus sesuai dengan UU Keuangan Negara dan Tata Tertib (Tatib) DPR. Hal itu diungkapkan melalui siaran pers yang diterima Tagar, Kamis, 25 Juni 2020.

Jadi tidak benar kalau Perppu Corona digunakan untuk menghapus Hak budgeting DPR untuk membahas RAPBN Tahun 2021. Tidak bisa itu. Karena itu pembahasan anggaran harus tetap jalan sesuai dengan UU Keuangan Negara dan Tatib DPR RI

Anggota Komisi VII DPR ini berpendapat, pembahasan anggaran tahun 2021 semestinya dilakukan secara bertahap, mulai dari masing-masing komisi terkait selanjutnya dikompilasi di Badan Anggaran (Banggar), serta pembahasan asumsi makro.

Baca juga: Demo DPR, Kapolda dan Anies Didesak Tanggung Jawab

"Akan melanggar prosedur, kalau pembahasan anggaran tidak mengacu pada hasil pembahasan di setiap komisi," katanya.

Mulyanto mencontohkan, di Komisi VII yang membidangi masalah Energi, Riset dan Teknologi (Ristek), serta Lingkungan Hidup, sudah bertugas menetapkan anggaran mitra kerja komisi sampai ke persoalan Asumsi Makro RAPBN 2021 mengenai Indonesian Crude Price (ICP), target lifting migas, dan volume subsidi komoditas bersama menteri terkait.

Baca juga: BUMN Tak Pakai APBN, Erick Thohir: Hidup dari Dividen

"Jadi bagaimana bisa pemerintah membahas RAPBN 2021 jika asumsi makro berupa nilai ICP dan target lifting migas ini belum ditetapkan oleh Komisi VII. Urutan dalam Tatib DPR-nya seperti itu. Pembahasan baru bisa difinalisasi setelah Asumsi Makro RAPBN ditetapkan oleh masing-masing komisi terkait, bersama pemerintah," kata dia, usai rapat kerja bersama Kementerian ESDM, Rabu, 24 Juni 2020.

Dia berpandangan, pembahasan asumsi makro RAPBN 2021 lebih rumit karena anjloknya harga migas dunia dan musibah Covid-19 yang mengganggu kinerja lifting migas, serta berkurangnya ruang fiskal pemerintah. 

Lantas, dia meminta agar pembahasan masalah itu tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa dan menomorduakan kualitas, apalagi melangkahi tahapan pembahasan.

Mulyanto pun meminta setiap pihak yang terlibat dalam pembahasan RAPBN mengikuti Tata Tertib DPR dengan baik.

Menurut dia, aturan pembahasan RAPBN sudah cukup jelas dan lazim digunakan dalam pembahasan anggaran tahun sebelumnya. Hal ini juga dibuat untuk dipatuhi agar mekanisme pembahasan dapat dipertanggungjawabkan di semua tingkatan.

"Dalam Tata Tertib DPR RI, tentang pembahasan RAPBN, Pasal 71 ayat 2 dan pasal 72 ayat 1, sudah sangat jelas disebutkan peran masing-masing unsur, termasuk kewenangan komisi terkait. Jadi tidak benar kalau Perppu Corona digunakan untuk menghapus Hak budgeting DPR untuk membahas RAPBN Tahun 2021. Tidak bisa itu. Karena itu pembahasan anggaran harus tetap jalan sesuai dengan UU Keuangan Negara dan Tatib DPR RI," ucap Mulyanto. []

Berita terkait
PKS Tegaskan APBN Instrumen Sejahterakan Rakyat
Politisi PKS mengingatkan pemerintah bahwa peran anggaran negara adalah instrumen penting untuk mensejahterakan rakyat Indonesia.
Budi Karya: RAPBN Kemenhub Fokus Pemulihan Ekonomi
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan RAPBN Kementerian Perhubungan Tahun 2021 harus selaras dengan kebijakan pemerintah.
Perwakilan FPI, PA 212, dan GNPF-Ulama Disambut PKS
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR Jazuli Juwaini bersama perwakilan anggota DPR lainnya menemui perwakilan FPI, PA 212, GNPF-Ulama.
0
Kesehatan dan Hak Reproduksi Adalah Hak Dasar
Membatasi akses aborsi tidak mencegah orang untuk melakukan aborsi, hal itu justru hanya membuatnya menjadi lebih berisiko mematikan