PKB Minta Kubu 02 Jangan Lagi Ikut Pemilu

DPW PKB Jawa Barat meminta kubu Prabowo-Sandiaga jangan lagi mengikuti pemilihan umum (Pemilu) jika tak patuh tahapan Pemilu
Ketua DPW PKB Jawa Barat Syaiful Huda (kanan) bersama pengamat Komunikasi Politik UPI, Prof Karim Suryadi (kiri) di kantor DPW PKB Jawa Barat, Bandung, Kamis 2 Mei 2019. (Foto: Tagar/Fitri Rachmawati)

Bandung - DPW PKB Jawa Barat meminta kubu Prabowo-Sandiaga jangan lagi mengikuti pemilihan umum (Pemilu) jika tak patuh tahapan Pemilu, terutama mekanisme sengketa hasil Pemilu sesuai konstitusi dan undang-undang.

"Proses Pemilu ini sudah kita sepakati bersama, kalau tak mau ya sudah jangan ikut Pemilu lagi mereka itu (kubu Prabowo-Sandiaga). Kubu Prabowo-Sandiaga dengan people power-nya itu ingin membuat sistem sendiri di luar dari yang sudah disepakati bersama, ini harus dilawan," tutur Ketua DPW PKB Jawa Barat, Syaiful Huda, ditemui di kantor DPW PKB Jawa Barat, Lengkong, Kota Bandung, kemarin.

Dia sangat menyayangkan langkah politik kubu Prabowo-Sandiaga bermaksud menggunakan people power untuk menekan penyelenggara Pemilu termasuk Mahkamah Konstitusi, untuk membatalkan kemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin yang saat ini sudah jauh mengungguli Prabowo-Sandiaga dalam perhitungan cepat KPU.

"Saya sangat berharap semua elemen mengikuti semua tahapan, termasuk kubu Prabowo-Sandiaga yang seharusnya mengikuti semua aturan yang ada," jelas Syaiful Huda.

Menurut Syaiful Huda, eloknya kubu Prabowo-Sandiaga apabila merasa dicurangi silakan buktikan, termasuk menduga adanya kecurangan yang terstruktur sistematis dan masif (TSM) dan seharusnya menempuh jalur hukum. Sebab, tidak ada yang melarang.

"Kalau melihat kecurangan atau dicurangi, ya tempuh saja proses hukum. Tak ada yang melarang bahkan didorong. Jangan menggunakan people power, itu-kan melanggar aturan," tegasnya.

Keputusan KPU pada 22 Mei Mutlak

Menanggapi rencana people power kubu Prabowo-Sandiaga. pengamat Komunikasi Politik Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Karim Suryadi menilai langkah kubu Prabowo-Sandiaga merusak demokrasi, karena menggunakan cara di luar sistem Pemilu.

"Kacau demokrasi kita. Karena sekali menggunakan cara di luar Pemilu maka demokrasi akan kacau," tuturnya.

Menurut Karim, keputusan KPU dalam menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden pada 22 Mei 2019 nantinya bersifat final dan mutlak. Keputusan atau penetapan KPU tersebut hanya bisa dikalahkan oleh pengadilan dan bukan cara-cara lainnya.

"Jadi yang berhak melegitimasi, yang berhak menganulir keputusan KPU itu hanya pengadilan," kata dia.

Apabila ada yang merasa dicurangi atau mencurigai KPU tidak independen kata Karim, silakan mengkritik dan membawa dugaan kecurangan atau pun keberatan terhadap hasil KPU melalui aturan yang ada

"KPU harus independen, dan terbuksi sampai saat ini KPU independen tak memihak kepada kubu mana pun. Jadi, tak perlu ada aksi people power yang akan dilakukan kubu Prabowo-Sandiaga, untuk menentang KPU," ujar dia. []

Baca juga:

Berita terkait
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.