Pita Hitam Simbol Apoteker Banyumas Tolak PMK

Apoteker Banyumas kompak mengenakan seragam dan pita hitam. Itu sombol penolakan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No 3 Tahun 2020.
Apoteker di Banyumas mengenakan seragam dan pita hitam di dada kiri sebagai simbol penolakan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No 3 Tahun 2020, Senin, 3 Februari 2020. (Foto: Tagar/Abdul Wahid)

Purwokerto - Ada yang terlihat berbeda dari seragam apoteker di Banyumas, Jawa Tengah. Mereka yang tergabung di Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Banyumas kompak mengenakan pita hitam di dada sebelah kiri seragamnya. 

Humas IAI Banyumas Yoga Bagus Wicaksana mengatakan, secara serentak seluruh apoteker pada hari Senin, 3 Februari 2020 mengenakan atribut seragam dan pita hitam. Hal tersebut sebagai simbol penolakan IAI terhadap Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 3 Tahun 2020.

Peraturan ini jelas tidak bisa diterima, apoteker adalah ujung tombak layanan kesehatan.

Menurutnya, di salah satu klausul pasal PMK tersebut dinyatakan apoteker masuk dalam kategori pelayanan nonmedik. Di pasal 10 ayat 2 disebutkan, pelayanan nonmedik terdiri atas pelayanan laundry/binatu, pengolahan makanan/gizi, pemeliharaan sarana prasarana dan alat kesehatan, informasi dan komunikasi, pemulasaran jenazah, dan pelayanan nonmedik lainnya.

"Peraturan ini jelas tidak bisa diterima, apoteker adalah ujung tombak layanan kesehatan. Jika apoteker dikategorikan menjadi pelayan nonmedik dampaknya bisa lebih buruk," ungkapnya.

Ia menambahkan peran apoteker di pelayanan medik sangat penting. Mulai dari cara penggunaan obat, takaran dan lainnya. Tugas apoteker, mengelola perbekalan farmasi, pengadaan, penyimpanan, sampai distribusi ke pasien.

Ketua IAI Banyumas Hafid Nasrudin mengungkapkan, drug related problem (DRP) saat ini masih tinggi. Artinya peran apoteker masih sangat dibutuhkan. Secara umum peran apoteker melakukan screening administratif, farmasetis, dan screening klinis.

Ia mencontohkan, seseorang yang diberi obat pereda nyeri terkadang berdampak pada sakit lambung. Hal itu bisa diatisipasi oleh apoteker dengan memberi anjuran obat sekaligus dosis yang tepat.

"Jika ada kejanggalan, makan obat tak bisa dicampur, dan dikomunikasikan dengan dokter. Jadi resep hanya usulan saja," terangnya.

Berkaitan dengan PMK tersebut pihaknya masih berkoordinasi dengan pengurus wilayah. IAI juga sudah melayangkan surat ke Kementerian Kesehatan. Jika tidak ada tanggapan pihaknya siap menggelar aksi lanjutan. []

Baca juga:

Berita terkait
Ratusan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Ikut Seminar Ilmiah
Ratusan ahli teknologi laboratorium medik ikut Seminar ilmiah. “Seminar sehari ini dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-7 Patelki,” kata George.
Pekerja Medis di Siantar Tuntut Penghasilan Tambahan
Puluhan tenaga kesehatan di Kota Pematangsiantar, menuntut penghasilan tambahan kepada pemerintah kota setempat.
Tim Medis Jawa Tengah Pakai Masker N95 Cegah Corona
Tim medis di Jawa Tengah diwajibkan menggunakan masker N95 untuk cegah penyebaran virus corona. Masker itu bisa dibeli di apotek.