Pekerja Medis di Siantar Tuntut Penghasilan Tambahan

Puluhan tenaga kesehatan di Kota Pematangsiantar, menuntut penghasilan tambahan kepada pemerintah kota setempat.
Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar saat menggelar rapat dengar pendapat para pekerja medis, Kamis 19 Desember 2019. (Foto: Tagar/Anugerah Nst)

Pematangsiantar - Puluhan tenaga kesehatan mendatangi Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, menuntut tambahan penghasilan pegawai (TPP) kepada pemerintah kota setempat, Kamis 18 Desember 2019.

Tuntutan itu disampaikan di hadapan Wakil Ketua Komisi I DPRD Boy Iskandar Warongan didampingi Baren Alijoyo Purba, beberapa angggota Komisi I serta dari pihak Pemko Pematangsiantar, Kepala BKD Zainal Siahaan didampingi staf Jan Purba dan Kadis Kesehatan dr Ronald Saragih.

Komisi I kemudian meminta agar organisasi profesi kesehatan yang hadir membuat surat kepada DPRD Pematangsiantar sehingga bisa direkomendasi untuk mendapatkan TPP dan disampaikan kepada pemko.

“Jadi sudah jelas, kita minta kepada organisasi profesi yang hadir untuk menyampaikan surat kepada DPRD Siantar agar TPP bisa ditampung. Soal besar atau kecil nanti akan dibahas. Tapi, jangan sempat melanggar peraturan,” ujar Boy.

Puluhan tenaga medis yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi, Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Tenaga Analis Kesehatan, Persatuan Ahli Farmatika dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia mengaku terzalimi karena rendahnya penghasilan, berbanding terbalik dengan tugas yang penuh risiko.

Kita sudah pernah mengusulkannya. Tapi mentok

“Selama ini kami bekerja berat. Apalagi sejak ada BPJS Kesehatan, dokter dengan peserta BPJS sering bertengkar karena masyarakat datang ke puskesmas menyatakan sakit dan ingin diobati. Di satu sisi kami harus melayani dengan maksimal tetapi di sisi lain kami tidak punya TPP," ujar Reinward Sihombing, Ketua IDI Pematangsiantar-Simalungun.

Para tenaga medis mengatakan, sikap pemko yang tidak memberikan TPP dinilai diskriminasi. Sementara, para ASN di lingkungan pemko mendapat TPP.

Untuk itu mereka mohon perhatian apalagi tidak sedikit tenaga kesehatan harus menghadapi pasien yang berisiko menularkan penyakit seperti TBC, HIV/AIDS serta berisiko menghirup zat-zat kimia di laboratorium.

Ketua BKD Zainal Siahaan membantah peryataan para tenaga medis. Zainal mengatakan, pemko tidak pernah bersikap diskriminasi, sebab TPP pada 2019 diambil dari honor kegiatan dan organisasi perangkat daerah yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Sementara, Kadis Kesehatan dr Ronald Saragih mengatakan, soal TPP tenaga kesehatan selama ini selalu diperjuangkan. 

“Kita sudah pernah mengusulkannya. Tapi mentok, jadi jangan dibilang tidak kita usulkan. Tapi, karena keterbatasan keuangan inilah yang terjadi dan kita sudah bolak-balik membicarakannya,” ujar Ronald.[]

Berita terkait
IKEIS Desak DPRD Makzulkan Wali Kota Pematangsiantar
IKEIS menyurati DPRD Kota Pematangsiantar untuk kembali memproses pemakzulan Hefriansyah Noor dari jabatan wali kota.
Dua Pelajar Pematangsiantar Jadi Kurir Narkoba
Dua pelajar Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, diamankan polisi karena menjadi kurir sabu.
DPRD Siantar Galang Tanda Tangan Mencopot Sekwan
Sejumlah anggota DPRD Kota Pematangsiantar menggalang tanda tangan untuk mencopot Sekretaris DPRD.
0
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.