Pinjam Ruangan Kejati, KPK Periksa Pejabat Pemko Medan

KPK menjadwalkan waktu lima hari untuk memeriksa sejumlah pejabat di Kota Medan dalam kasus dugaan suap yang menjerat Dzulmi Eldin.
Kabag Hukum Pemko Medan Bambang (tengah) ketika memasuki ruangan pemeriksaan KPK. (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan waktu lima hari untuk memeriksa sejumlah pejabat di Kota Medan dalam kasus dugaan suap yang menjerat Dzulmi Eldin.

Penyidik KPK meminjam salah satu ruangan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Jalan AH Nasution, Kecamatan Medan Johor. Mereka menjadwalkan pemeriksaan pejabat Pemko Medan sejak 28 Oktober sampai 1 November 2019.

Peminjaman ruangan kepada KPK dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejatisu, Sumanggar Siagian dan ini merupakan pemeriksaan hari ketiga.

"Iya, mereka (KPK) meminta izin untuk meminjam ruangan Kejatisu untuk melakukan pemeriksaan atas kasus yang ada di Kota Medan. Mereka sejak Senin berada di sini dan dijadwalkan sampai hari Jumat," kata Sumanggar Siagian, Rabu 30 Oktober 2019.

Akan tetapi, pihaknya kata Sumanggar, tidak mengetahui secara pasti perkara apa yang ditangani KPK di Kota Medan dan siapa saja yang diperiksa.

Iya, peminjaman ruangan hanya lima hari

"Itu bukan domain kita (Kejaksaan) karena mereka hanya meminta izin meminjam ruangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kasus di Kota Medan," ucap Sumanggar.

Akan tetapi, peminjaman ruangan sifatnya tidak tetap. Sebab, jika KPK selesai melakukan tugas sebelum lima hari, mereka bisa saja langsung berangkat ke Jakarta.

Kasi Penkum Kejatisu, Sumanggar SiagianKasi Penkum Kejatisu, Sumanggar Siagian. (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

"Iya, peminjaman ruangan hanya lima hari, akan tetapi, jika hari ini sudah selesai, mereka bisa saja langsung kembali ke Jakarta," kata Sumanggar.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK, ada beberapa pejabat Pemko Medan yang terlihat hadir memenuhi panggilan.

Di antaranya Kepala Bapedda Irwan Ritonga, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Medan, Khairunisa.

Kemudian ada Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) atau yang dikenal Dispenda, Suherman. Selain itu, ada juga Kabag Hukum, bernama Bambang dan beberapa staf lainnya.

Informasi yang didapat Tagar, beberapa pejabat di lingkungan Pemko Medan ini diperiksa KPK atas kasus dugaan suap yang dilakukan oleh Dzulmi Eldin.

Kabag Hukum Pemko Medan Bambang ketika diwawancarai awak media mengatakan datang ke kantor Kejatisu untuk memenuhi panggilan dari KPK.

"Diperiksa, kami dipanggil masing-masing, bukan mendampingi, nanti dulu ya, nanti dulu ya," ucap dia, sambil meninggalkan awak media dan langsung naik ke ruangan penyidikan.

Belum ada keterangan resmi dari pihak Pemko Medan. Kabag Humas Sekretariat Kota Medan, Arrahman Pane ketika dikonfirmasi juga belum ada jawaban.[]

Berita terkait
Kasus OTT Wali Kota Medan, KPK Periksa Kadis Pendapatan
Sumanggar Siagian, Kasi Penkum Kejatisu membenarkan bahwa KPK meminjam ruangan untuk melakukan pemeriksaan.
KPK Geledah Ruangan Wali Kota Medan Hingga Sore
Hingga sore petugas KPK masih tampak memeriksa ruangan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Jumat 18 Oktober 2019.
Setelah OTT, Kantor Wali Kota Medan Digeledah KPK
KPK bersama pihak kepolisian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan kantor Wali Kota Medan yang telah menjadi tersangka.
0
Dalam Dua Hari, Vaksinasi PMK Tembus 58 Ribu Dosis
Pemerintah terus melakukan percepatan vaksinasi terhadap hewan ternak untuk mencegah peningkatan jumlah hewan sakit PMK.