Medan - Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) atau biasa disebut Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Medan, Suherman diperiksa KPK atas kasus dugaan suap yang menjerat Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.
Suherman diperiksa KPK di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Jalan AH Nasution, Medan, Rabu 30 Oktober 2019. Dia diperiksa penyidik KPK mulai pukul 11.00 WIB.
Tampak Suherman ketika diperiksa oleh KPK menggunakan kemeja berwarna putih. Dia diperiksa hingga pukul 14.00 WIB, sebelum kemudian jeda untuk salat.
Dicegat saat kembali ke ruangan pemeriksaan, Suherman mengakui diperiksa penyidik KPK, namun enggan membeberkan apa saja materi pertanyaan yang diarahkan kepadanya.
Sampai saat ini KPK masih meminjam ruangan untuk melakukan pemeriksaan
"Nanti ya, nanti ya," kata Suherman, buru-buru meninggalkan awak media dan memasuki ruangan pemeriksaan, setelah melaksanakan salat Zuhur.
Sumanggar Siagian, Kasi Penkum Kejatisu membenarkan bahwa KPK meminjam ruangan untuk melakukan pemeriksaan.
"Sampai saat ini KPK masih meminjam ruangan untuk melakukan pemeriksaan, terhadap kasus di Kota Medan," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Dzulmi Eldin diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Medan.
Dia ditangkap bersama dengan beberapa orang lainnya, antara lain Kepala Sub Bagian Protokoler Kota Medan Syamsul Fitri Siregar, Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari, ajudan Wali Kota Medan Aidiel Putra Pratama dan Sultan Solahudin, pada Selasa 15 Oktober 2019.
Dalam perkara ini, Dzulmi diduga menerima sejumlah uang dari Isa Ansyari dan ditetapkan sebagai tersangka. []