Jakarta - Reforma Agraria sebagai upaya pemerintah untuk menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang berkeadilan tengah digencarkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Pelaksanaan Reforma Agraria perlu ditangani secara optimal, baik di tingkat pusat maupun daerah. Dalam hal ini, kegiatan Pilot Project Percepatan Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari Kawasan Hutan berbasis Penataan Agraria Berkelanjutan Tahun 2021, merupakan salah satu instrumen akselerasi Reforma Agraria.
Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil, menyampaikan bahwa Reforma Agraria akan berjalan lebih cepat melalui pelepasan tanah dan kawasan hutan.
Tolong nanti pilot project ini kita libatkan pihak swasta supaya tanah yang kita berikan nanti bisa bermanfaat untuk masyarakat walaupun mungkin tidak 100 % tapi harus kita lindungi, betul-betul sampai kepada masyarakat.
"Oleh sebab itu, bagaimana ke depannya kita sesuai dengan harapan Presiden. Percepatan redistribusi ialah dengan kita mendorong lebih cepat pelepasan tanah dan kawasan hutan," ujarnya dalam keteranga, Jumat, 10 Desember 2021.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Pusat dan Daerah serta Ekspose Kajian Reforma Agraria berbasis Penataan Agraria Berkelanjutan kepada Lokasi Pilot Project di Hotel Discovery Ancol, Jakarta.
- Baca Juga: Menteri ATR/BPN: Tanah Hasil Program Redistribusi Jangan Dijual
- Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Kelola Informasi Pertanahan & Tata Ruang melalui Big Data
Menurutnya, kegiatan pilot project menjadi penting dan merupakan best practice bagi segenap jajaran Kementerian ATR/BPN. Kegiatan ini juga dalam rangka mempersiapkan Kementerian ATR/BPN menghadapi pelepasan tanah dalam kawasan hutan yang masif dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), mengingat program ini merupakan prioritas Presiden Joko Widodo.
"Pilot project ini menjadi penting karena untuk kita belajar benar-benar cara bagaimana seandainya nanti, KLHK lebih cepat melepaskan (kawasan hutan, red). Itu pasti akan terjadi karena Presiden sangat concern tentang redistribusi tanah," ucap Menteri ATR/BPN
"Tolong diawasi betul, pilot project ini benar-benar tempat kita belajar sehingga nanti misalnya KLHK melepaskan tanah tahun depan, seluas 1 juta hektare kepada BPN untuk diredistribusi, bagaimana caranya," katanya.
Menteri ATR/Kepala BPN meminta jajarannya untuk mendorong masyarakat penerima redistribusi tanah dapat memanfaatkan tanahnya secara optimal, misalnya dengan bekerja sama dengan pihak swasta.
"Perusahaan swasta sudah punya pengalaman. Dia punya kemampuan teknologi, dia tahu pembibitan yang baik, kemudian pasar internasional, dan lain-lain. Itu cara yang paling mudah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ucapnya.
- Baca Juga: Kasus Mafia Tanah, Sofyan Djalil: Kementerian ATR/BPN Berikan Perhatian Serius
- Baca Juga: Top! Tim Anti-Mafia Tanah ATR/BPN Siap Tangkapi Oknum PNS Busuk
"Tolong nanti pilot project ini kita libatkan pihak swasta supaya tanah yang kita berikan nanti bisa bermanfaat untuk masyarakat. Walaupun mungkin tidak 100 %, tapi harus kita lindungi, betul-betul sampai kepada masyarakat," ujarnya.
Adapun kegiatan pilot project ini meliputi Provinsi Sumatra Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat dengan total sekitar 53.959 hektare. Untuk itu, Menteri ATR/Kepala BPN berharap melalui Rakor ini dapat memberikan solusi terhadap kendala-kendala redistribusi TORA di daerah.
"Komitmen Presiden terhadap keadilan pertanahan sangat-sangat penting," katanya. []