Pilkada Pessel 2020, Semua Calon Wajib Swab

Semua calon bupati dan wakil bupati yang menjadi peserta Pilkada di Kabupaten Pesisir Selatan diwajibkan menjalani tes swab.
Ketua KPU Pesisir Selatan Epaldi Bahar. (Foto: Tagar/Teddy Setiawan)

Pesisir Selatan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat mewajibkan semua bakal calon bupati dan wakil bupati wajib menjalani tes swab mandiri.

Proses pendaftaran juga mengacu pada protokol kesehatan percepatan dan penanganan covid-19.

Ketua KPU Pessel Epaldi Bahar mengatakan, pengambilan sampel swab merupakan salah satu syarat mutlak sebelum bakal pasangan calon melakukan tes kesehatan. Ketentuan itu merupakan rekomendasi wajib dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Kami sudah diberitau, mengingat helat Pilkada 2020 ini di tengah pandemi Covid-19. Jadi pelaksanaannya harus ke mengacu protokol kesehatan," katanya kepada Tagar di Painan, Rabu, 2 September 2020.

Pemeriksaan tes kesehatan dilakukan mulai tanggal 4 September 2020-11 September 2020. Rentang waktu itu mengacu pada Peraturan KPU nomor 5 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilihan Serentak 2020.

Tes swab rekomendasi IDI terkait panduan teknis, penilaian kemampuan jasmani dan rohani. Bagi yang tidak melakukan uji swab, kata Epaldi, maka dipastikan tidak bisa mengikuti rangkaian tes kesehatan lainnya. Bahkan, tidak bisa melanjutkan pencalonannya.

Untuk bakal calon bupati dan wakil bupati peserta Pilkada Pessel, tes kesehatan dilakukan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang. Jika hasilnya negatif, bakal calon bupati maupun wakil bupati melalukan isolasi mandiri selama 14 hari.

"Proses pendaftaran juga mengacu pada protokol kesehatan percepatan dan penanganan covid-19. Pendaftaran mulai tanggal 4 September 2020-6 September 2020," sebutnya.

Seperti diketahui, Pelaksanaan Pilkada serentak bakal digelar pada 9 Desember 2020. Selain Pessel, Pilkada kali ini diikuti 12 kabupaten dan kota ditambah satu provinsi. Adapun 12 kabupaten dan kota itu antara lain Kabupaten Sijunjung, Pasaman.

Kabupaten Padang Pariaman, Pasaman Barat, Solok. Kabupaten Solok Selatan, 50 Kota, Agam dan Dharmasraya dan Kabupaten Kepulauan Mentawai. Selain itu, Kota Solok, Kota Payakumbuh, Kota Bukittinggi, Kota Pariaman dan Kota Sawahlunto.[]


Berita terkait
Jelang Daftar ke KPU, Wabup Pessel Tes Swab
Wakil Bupati Pesisir Selatan menjalani tes swab jelang mendaftar sebagai calon bupati di Pilkada 2020.
Satu Positif, 100 ASN Pemkab Pessel Tes Swab
Sebanyak 100 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Pesisir Selatan menjalani tes swab.
ESDM Sumbar Sebut Gas di Sumur Pessel Tak Beracun
Dinas ESDM Sumatera Barat memastikan api dan gas yang muncul di sumur bor Pesisir Selatan tidak beracun.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.