Semarang - Sekitar 14 ribu polisi siap dikerahkan untuk mengamankan jalannya pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020 di Jawa Tengah. Jumlah personel pengamanan ini belum termasuk pasukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) kekuatan pengamanan pendukung.
“Dari polda dengan 21 kabupaten kota yang melaksanakan pilkada, yang diturunkan sekitar 14 ribu personel Polri ditambah TNI," tutur Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Iskandar Fitriana Sutisna di Semarang, Sabtu, 12 September 2020. .
Iskandar menyebut pihaknya jauh hari sudah melakukan antipasi gangguan pelaksanaan pilkada, mulai dari pemetaan kerawanan, penyiapan dan pelatihan pasukan khusus antisipasi kerusuhan, termasuk berkoordinasi dengan instansi terkait kaitannya sinergi kekuatan dan pemahaman aturan main pilkada.
"Bapak Kapolda juga sudah meminta jajaran untuk mengamankan daerah-daerah yang menggelar pilkada. Semua daerah menjadi fokus perhatian pengamanan pilkada, tapi dengan ekskalasi yang berbeda,” ujar dia.
Dari polda dengan 21 kabupaten kota yang melaksanakan pilkada, yang diturunkan sekitar 14 ribu personel Polri ditambah TNI.
Polda Jawa Tengah sendiri telah memetakan sejumlah titik kerawanan dalam pilkada di wilayah hukumnya. Menggunakan alat ukur yang disebut Indeks Potensi Kerawanan (IPK). Dari data tersebut kepolisian terus melakukan pantauan perkembangan kamtibmas dalam tiap tahapan pilkada.
"Tidak menutup kemungkinan di 21 lokasi tersebut ada daerah-daerah kami anggap kurang rawan, rawan, dan sangat rawan," tutur dia.
IPK Pilkada 2020 diukur menggunakan lima dimensi, 17 variabel, dan 118 indikator. Keseluruhannya disandingkan dengan karakteristik potensi kerawananan dari masing-masing daerah.
"Itu sudah menjadi catatan kepolisian untuk dijadikan pedoman dalam rangka melakukan deteksi dini dan mencegah dini terjadinya gangguan kamtibmas, atau terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan yang jadi dasar pengamanan oleh satuan kewilayahan," Tambah Iskandar.
Hanya saja, Iskandar tidak merinci titik mana saja yang sudah dicatat dan dievaluasi. Yang pasti, tim terus bekerja agar potensi gangguan dan kerawanan pada Pilkada 2020 dapat diminimalisasi hingga titik nol.
"Tentunya hal ini menjadi data intelijen yang tidak bisa kami sampaikan," katanya.
Baca juga:
- Rusuh di Pilkada Jateng, Berhadapan Brimob Khusus
- Cegah Munculnya Klaster Pilkada, Ganjar Warning KPU
- Covid-19 Mengganas, Perlukah Pilkada Ditunda?
Terpisah, Komisioner Bawaslu Jateng Anik Sholihatun menuturkan sejumlah daerah yang menggelar pilkada masuk dalam kategori potensi kerawanan pelanggaran tinggi. Dari 21 daerah, sembilan di antaranya masuk pada kerawanan tinggi.
“Daerah yang masuk kategori rawan pelanggaran tinggi itu seperti di Kabupaten Pekalongan, Klaten, Pemalang, Sragen dan Rembang. Kemudian ada Kabupaten Semarang dan Kota Semarang. Sisanya masuk rawan sedang,” ujar Anik. []