Paslon RHS-ZW di Simalungun Abaikan Imbauan Mendagri

Prosesi pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun dihadiri banyak massa pendukung.
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun saat menuju Kantor KPU Simalungun di Jalan Jon Horailam Saragih, Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Sabtu 5 September 2020.(Foto: Tagar/Jonatan Nainggolan)

Pematangsiantar - Prosesi pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga dan Zonny Waldi atau RHS-ZW ke kantor KPU setempat di Pematang Raya, Kabupaten Simalungun pada Sabtu, 5 September 2020, dihadiri banyak massa pendukung.

Kehadiran bakal pasangan calon tersebut dan pengurus partai politik pengusungnya berjalan menuju kantor KPU meski mengenakan masker, tapi tampak berkerumun.

Dalam video yang beredar di media sosial Facebook juga terlihat massa berkerumun di sekitar gedung penyelenggara tersebut. Saat itu, Ketua KPU Simalungun dan komisioner menyambut kehadiran rombongan paslon dan pengurus parpol.

Hal itu juga dibenarkan oleh Komisioner Bawaslu Simalungun, M Adil Saragih. Menurut dia, proses pendaftaran bakal paslon ini memang dipenuhi massa pendukung. "Faktanya memang begitu," kata Adil dihubungi lewat telepon seluler.

Adil mengatakan, semula mereka sudah menyampaikan imbauan kepada seluruh bakal pasangan calon agar mematuhi protokol kesehatan.

"Itu dia, kami dari Bawaslu Simalungun telah mengimbau kepada seluruh bakal calon untuk mematuhi protokol kesehatan Covid -19," kata Adil.

Lebih jauh Adil mengharapkan pihak yang berwenang  dalam hal ini Satgas Covid-19 untuk memberikan tindakan tegas pencegahan penyebaran Covid-19.

"Selain itu, menyarankan kepada KPU untuk mengevaluasi pelaksanaan pendaftaran balon berikutnya khusus yang ada di luar gedung KPUD untuk dapat mematuhi protokol Covid-19," katanya.

Secara terpisah RHS saat dikonfirmasi lewat WhatsApp mengatakan, semula hanya mempersiapkan 400 orang hadir di KPU, namun tidak terhindar dengan banyaknya simpatisan yang hadir di lokasi pendaftaran.

"Wow ini tidak disangka-sangka. Kita sudah sangat dini mempersiapkan dan membuat langkah-langkah yang konkrit terkait prokes, kita sudah memperhitungkan dengan matang hanya 400 orang saja yang kita persiapkan untuk mendaftarkan diri. Tetapi tak terhindarkan kan memang simpatisan di sepanjang jalan sangat bereuforia dengan visi dan misi RHS dan kerinduan masyarakat Simalungun buat perubahan di Simalungun," katanya.

Pasangan calon agar tidak mengajak massa pendukung dalam jumlah yang besar, tidak menciptakan kerumunan atau arak-arakan massa

Disebut adanya larangan mengajak massa sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2020, termasuk adanya imbauan Mendagri, Radiapoh menyebut, justru pihaknya merasa kasihan kepada massa yang datang, apalagi pihaknya hanya menyediakan makanan sebanyak peserta yang ditentukan sebelumnya.

"Justru kita kasihan dan sangat apresiasi melihat antusias masyarakat dihadirkannya di kantor KPU. Kita hanya mempersiapkan makanan sebanyak peserta yang kita tentukan tetapi saya melihat biarpun ribuan orang tidak kebagian saya melihat tetap antusias menunggu RHS dan ZW menyelesaikan kelengkapan persyaratan di aula KPU," tulisnya.

Sementara itu, KPU Simalungun belum memberikan keterangan terkait pendaftaran Radiapoh Hasiholan Sinaga-Zonny Waldi. 

Imbauan Mendagri

Sebagaiamana diketahui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sudah mengingatkan para bakal pasangan calon pada Pilkada Tahun 2020 di 270 daerah, yakni 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota, untuk tidak melakukan arak-arakan dan menciptakan kerumunan massa.

Mendagri Tito meminta para bakal paslon untuk mematuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Non Alam Covid-19.

Dikatakan, sebagaimana tertuang pada Pasal 49 Ayat 3, dinyatakan bahwa KPU provinsi atau KPU kabupaten kota menyampaikan tata cara pendaftaran bakal pasangan calon, dengan ketentuan hanya dihadiri ketua dan sekretaris atau sebutan lain partai politik atau gabungan partai politik pengusul dan bakal pasangan calon atau bakal pasangan calon perseorangan.

“Pasangan calon agar tidak mengajak massa pendukung dalam jumlah yang besar, tidak menciptakan kerumunan atau arak-arakan massa. Pasangan calon cukup didampingi tim kecil, yang terdiri atas perwakilan parpol pengusul dan petugas yang menyiapkan dokumen administrasi pendaftaran," imbau Tito.

Lebih lanjut, Mendagri menekankan apabila ingin mempublikasikan dapat menggunakan media massa atau secara virtual.

Sebagaimana juga telah diatur dalam Pasal 50 dalam peraturan tersebut bahwa KPU kabupaten kota atau KPU provinsi dapat memanfaatkan teknologi informasi dengan menyiarkan secara langsung kegiatan pendaftaran bakal pasangan calon untuk disaksikan oleh tim pendukung, pemantau pemilihan, media, dan masyarakat dari kediaman masing-masing.

Masa pendaftaran bakal calon kepala daerah dimulai pada Jumat, 4 September 2020 dan berakhir pada Minggu, 6 September 2020 pukul 24.00 WIB.

"Maka saya mengingatkan kepada para pasangan calon kepala daerah untuk patuhi PKPU,” tegas Mendagri.

Hal tersebut disampaikan Mendagri pada saat pembukaan Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional (Rakorwasdanas) Tahun 2020 pada Kamis, 3 September 2020. []

Berita terkait
Chaidir-Suhartina Paslon Terakhir Daftar Pilkada Maros
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Maros Chaidir Syam-Suhartina Bohari menjadi calon terakhir yang mendaftar di KPU Maros.
Perempuan Pertama Pilkada Mamuju Siap Tumbangkan Petahana
Perempuan pertama yang maju sebagai calon Bupati Mamuju, optimis tumbangkan Petahana, Habsi Wahid-Irwan Pababari.
Target Suara Anak Pramono Anung di Pilkada Kediri
Pilkada Kabupaten Kediri berpotensi hanya ada satu paslon, setelah putra Pramono Anung, Hanindito memborong seluruh parpol di parlemen Kediri.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.