BNN: TNI/Polri dan ASN di Yogyakarta Terpapar Narkoba

Kepala BNN Yogyakarta mengatakan peredaran gelap narkoba sudah memapar anggota kepolisian, TNI hingga Aparatur Sipil Negara (ASN).
BNNP DIY bersama perwakilan elemen masyarakat mendeklarasikan Yogyakarta Perangi Narkoba di Monumen Serangan Umum 1 Maret Yogyakarta, Selasa 10 September 2019 malam. (Foto: Tagar/Ridwan Anshori)

Yogyakarta - Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Brigadir Jenderal Polisi Triwarno Atmojo mengatakan peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang atau narkoba di DIY telah memapar anggota kepolisian, TNI dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tidak hanya karyawan swasta, mahasiswa atau pelajar, semua kalangan di Yogyakarta disebut Triwarno telah ada yang terjerat narkoba.

"Faktanya, 70 persen di lembaga pemasyarakatan (LP) itu tahanan narkoba," kata dia saat deklarasi Yogyakarta Perangi Narkoba di Monumen Serangan Umum 1 Maret Yogyakarta, Selasa, 10 September 2019 malam.

"Angota TNI/Polri dana ASN (aparatur sipil negara) pun ada yang menjadi pemakai narkoba. Rata-rata mereka pecandu," ujarnya.

Orang yang sudah terkena narkoba sulit di sembuhkan.

Triwarno mengatakan, sebagian pemakai narkoba dari kalangan TNI/Polri dan ASN saat ini tengah menjalani rehabilitasi dan menjadi bagian dari 70 persen tahanan di LP Sleman.

Baca juga: Disuruh Suami, PNS Medan Selundupkan Sabu Dalam BH

Mereka yang terpapar narkoba dan direhabilitasi, disebut Triwarno tidak bisa sembuh total. Saat ini, ada sekitar 100 pecandu narkoba yang tengah menjalani rehabilitasi. Padahal kata dia, narkotika memiliki efek menghancurkan yang benar-benar berbahaya.

"Orang yang sudah terkena narkoba sulit di sembuhkan. Bisa sembuh tergantung seberapa jauh keinginan mereka untuk sembuh," kata dia.

"Bahaya bagi semuanya, khususnya genenerasi muda karena mengancam kelangsungan berbangsa dan negara," katanya.

Sebagai bentuk penanggulangan, Triwarno mengatakan pihaknya di BNNP DIY menggandeng semua elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan menggelar deklarasi Yogyakarta Perangi Narkoba. Deklarasi ini disebutnya merupakan bagian dari Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2018.

"Amanah dalam aturan tersebut, yakni mewajibkan semua kementerian dan lembaga, gubernur dan bupati/wali kota, tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Triwarno juga mengajak dan menyosialisasikan kepada masyarakat, agar mau melaporkan kepada BNNP atau kepolisian jika mendapati adanya pecandu atau pelaku penyalahgunaan barang haram itu.

"Pecandu yang mau melaporkan sendiri tidak terkena pidana," ujarnya.

Deklarasi Yogyakarta Perangi Narkoba diikuti perwakilan elemen organisasi masyarakat dan berbagai komunitas hobi. Mereka sepakat dan berkomitmen untuk ikut memerangi narkoba, dimulai dari lingkungannya masing-masing.

"Kita bertekad memerangi peredaran gelap narkoba," kata Amiruddin, perwakilan dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah DIY, yang ikut dalam deklarasi.

Diketahui, berdasarkan data di Kepolisian Daerah DIY menyebutkan, pada 2017 lalu jumlah kasus narkoba yang ditangani ada 371 kasus dengan jumlah tersangka 462 orang. Jumlah ini meningkat pada 2018 yang mencapai 448 kasus dengan jumlah tersangka 551 orang. []

Berita terkait
Aceh yang Terbelenggu Narkoba
Narkoba kian merajalela di Aceh. Setiap tahunnya sabu asal Malaysia-China tidak henti menyuplai. Jalur laut menjadi titik penyelundupan utama.
Caleg 'Narkoba' asal PPP di Makassar Tidak Dilantik
Politikus muda asal PPP yang terpilih sebagai anggota DPRD Makassar 2019-2024, tidak ikut dalam pelantikan karena tersandung narkoba.
Polisi 'Gempur' Kampung Narkoba di Medan
12 orang ditangkap Polrestabes Medan di Permukiman yang dikenal sebagai kampung narkoba di Medan, Kamis, 5 September 2019.
0
Massa SPK Minta Anies dan Bank DKI Diperiksa Soal Formula E
Mereka menggelar aksi teaterikal dengan menyeret pelaku korupsi bertopeng tikus dan difasilitasi karpet merah didepan KPK.