Pesisir Selatan - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, mengaku tidak mengirim data guru honor calon penerima subsidi gaji pemerintah pusat. Sementara, sejumlah daerah lain telah menerima.
idak tau saya dapat atau tidaknya. Dulu kami hanya kirim jumlah tenaga honorer guru yang ada di daerah ini saja.
Kepala Dinas Pendidikan Pessel Suhendri mengatakan, pemerintah daerah daerah hanya mengirimkan jumlah keseluruhan guru honorer tanpa dilengkapi identitas. Bahkan, ia mengaku tidak tau apakah honorer di daerah itu dapat subsidi gaji atau tidak.
"Tidak tau saya dapat atau tidaknya. Dulu kami hanya kirim jumlah tenaga honorer guru yang ada di daerah ini saja," katanya, Selasa, 13 Oktober 2020.
Pemkab Pessel sebelumnya menyatakan telah mengusulkan lebih dari 3 ribu data guru honorer calon penerima subsidi gaji dari pemerintah pusat. Usulan itu dikirim melalui Dinas Pendidikan setempat.
Menurut Suhendri, data tersebut dikirim seja Akhir Agustus 2020. Mereka terdiri dari semua tingkatan sekolah, mulai dari Taman Kanak-Kanak (TK) Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
"Setidaknya data calon penerima sudah sejak 3 minggu yang lalu kami kirim ke pusat," katanya pada Kamis, 17 September 2020.
Seperti diberitakan Tagar, Rabu 17 September 2020, pemerintah melalui Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi (PEN) bakal mengucurkan bantuan subsidi gaji bagi 398.637 tenaga kerja honorer bidang pendidikan yang tercatat di tiap dinas pendidikan.
Program tersebut merupakan salah satu agenda penting pemerintah pusat dalam mempertahankan daya beli masyarakat, khususnya tenaga pendidik. Pembayaran dilakukan mulai Oktober 2020-November 2020.
"Ya, ini sudah ada kepastiannya usai menghimpun data terakhir yang masuk pada 14 September 2020. Kami berharap jumlah penerima terus bertambah," ujar Ketua Satgas PEN, Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, 16 September 2020.
Tenaga honorer yang menerima subsidi gaji adalah peserta yang terdaftar sebagai anggota BP Jamsostek, dengan penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan. Besaran bantuan diberikan senilai Rp600 ribu per bulan, selama 4 bulan.
Hingga Senin, 14 September 2020, pusat telah menyalurkan Rp 7 triliun atau setara 17,43 persen dari pagu Rp37,87 triliun, berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT). Kementerian Tenaga Kerja (Naker) telah melakukan Penyaluran pertama pada 27 Agustus 2020.
Hingga penghujung tahun ini, pemerintah menargetkan realisasi pencairan pada 15,72 juta pekerja. Target itu menetralkan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang terkontraksi pada kuartal II/2020.
"Sementara itu, penyerapan anggaran Program PEN sudah mencapai Rp 240,9 triliun atau 34,6 persen dari pagu anggaran Rp695,2 triliun," tuturnya. []