Pessel Data Pendatang dari Zona Merah Covid-19

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan mulai mendata jumlah perantau yang pulang kampung.
Kabag Humas Pemkab Pessel, Rinaldi Dasar. (Foto: Tagar/Teddy Setiawan)

Pesisir Selatan - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat mengaku belum mengetahui data pasti jumlah pendatang yang masuk dari zona merah covid-19 ke daerah itu, sejak satu bulan terakhir.

Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Pessel telah memerintahkan seluruh camat untuk mendata.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pessel, Rinaldi Dasar mengatakan seluruh camat sedang melakukan pendataan terkait jumlah perantau yang pulang kampung. Pendataan seiring dengan telah ditetapkannya Pessel sebagai zona merah.

"Ya, kemarin, Selasa 14 April 2020 Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Pessel, Hadi Susilo telah memerintahkan seluruh camat untuk mendata. Itu sudah dibahas dalam rapat," katanya, Rabu, 15 April 2020.

Pendataan dilakukan berdasarkan jumlah warga berstatus notifikasi. Hingga kini, berdasarkan data Gugus Tugas, jumlahnya tercatat sebanyak 4.605 orang yang datang dari berbagai daerah, termasuk Malaysia.

Dari total jumlah itu, 2.830 orang masih dalam proses pemantauan dan 1.775 orang telah selesai masa pemantauan. Bahkan, Gugus Tugas Covid-19 Pessel telah membuat format pendataan.

Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pessel, Sirdin Masrul mengaku hingga kini belum ada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal daerah itu dari Malaysia yang tercatat pulang kampung.

Pihaknya terus melakukan koordinasi terkait pemulangan tenaga kerja ke seluruh Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI). Berdasarkan data Disnakertrans, total TKI Pessel pada 2019 yang ada di Malaysia sebanyak 152 orang. Semuanya merupakan tenaga kerja skill yang bekerja di berbagai perusahaan di Negeri Jiran itu.

"Kalau ada, tentu akan segera kami laporkan. Tapi mereka itu bukan TKI, namun pekerja yang berangkat tanpa melalui PJTKI," katanya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo meminta aparat pemerintah menerapkan protokol kesehatan secara ketat terhadap TKI yang pulang terkait covid-19, utamamya mereka yang pulang dari Malaysia.

Soal penanganan, presiden menegaskan 4 empat tindakkan. Pertama, menjalankan protokol kesehatan secara ketat di setiap pintu masuk wilayah, baik melalui darat, laut dan udara.

Kedua, menegaskan setiap WNI yang tidak memiliki gejala covid dizinkan pulang ke daerah, namun dengan status orang dalam pemantauan (ODP). Mereka diminta harus menjalankan isolasi mandiri dengan disiplin ketat.

Ketiga, bagi yang memiliki gejala Covid harus diisolasi di rumah sakit yang telah disiapkan. Sedangkan yang keempat menyiapkan bantuan sosial bagi seluruh TKI yang pulang dari negara lain. []

Berita terkait
Pembagian Beras Bantuan Covid-19 di Pessel Ricuh
Warga protes pembagian beras bantuan untuk masyarakat terdampak covid-19 di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Pasar Rp 5,8 Miliar di Pessel Ditinggal Pedagang
Pasar Kambang di Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan justru ditinggalkan pedagang setelah dibangun dengan anggaran miliaran rupiah.
WFH ASN Satu Kecamatan di Pessel Diperpanjang
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan memperpanjang masa kerja dari rumah untuk ASN yang berada di Kecamatan Koto XI Tarusan.
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina