Pesan Rizieq Shihab ke Munarman Soal Tewasnya 6 Laskar FPI

Sekretaris Umum Front Pembela Islam Munarman, menyampaikan pesan Habib Muhammad Rizieq Shihab terkait tewasnya enam (6) laskar FPI ditembak polisi
Sekretaris Umum Front Pembela Islam Munarman (kanan), menyampaikan pesan Habib Muhammad Rizieq Shihab (kiri) terkait tewasnya enam (6) laskar FPI ditembak polisi (foto: Suaradewan.com/alinea.id).

Jakarta - Sekretaris Umum Front Pembela Islam Munarman menyampaikan pesan Habib Muhammad Rizieq Shihab terkait pemeriksaan Imam Besar-nya itu di Polda Metro Jaya, jangan sampai mengalihkan isu tewasnya enam (6) laskar FPI yang ditembak polisi di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin, 7 Desember 2020 lalu.

"Habib berpesan, kasus diperiksanya Habib ini jangan sampai mengalihkan isu pembunuhan enam orang laskar FPI," ujar Munarman kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, dikutip Tagar, Sabtu, 12 Desember 2020.

Pokoknya isunya itu supaya tidak dilupakan, supaya tetap diurus.

Eks Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) ini berupaya mengingatkan agar pihak kepolisian mengusut tuntas, tidak melupakan kasus penembakan yang menewaskan enam anggota laskar pengawal Habib Rizieq. 

Baca juga: Pentolan FPI Rizieq Shihab Bilang Begini di Polda Metro Jaya

"Pokoknya isunya itu supaya tidak dilupakan, supaya tetap diurus," ucapnya.

Sebab, kata dia, dugaan baku tembak antara polisi dengan laskar FPI hingga mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat. Munarman pun mendorong Komnas HAM untuk mengusut tuntas kasus ini hingga menaikkan ke proses penyelidikan.

"Maka tentu saja leading sector-nya itu ada di Komnas HAM. Dan kita minta Komnas HAM melakukan proses pendalaman dari yang dilakukan oleh Komnas sekarang ini, yaitu dari pemantauan meningkatkan menjadi penyelidikan," tuturnya.

Seperti diketahui, sudah lebih dari enam jam Habib Rizieq Shihab diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, sejak ia datang bersama tim pengacara dan keluarganya ke markas polisi menggunakan mobil Pajero putih berpelat B 1 FPI pada pukul 10.24 WIB.

Rizieq ShihabImam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 12 Desember 2020. Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A)

Baca juga: Rizieq Shihab Takut Ditangkap Sehingga Menyerah ke Polda Metro

Rizieq diperiksa sebagai tersangka dalam kasus kerumunan massa dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, 14 November lalu. Dia juga dituduhkan melanggar pasal 160 dan 216 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Setelah turun dari mobil, Rizieq enggan berkomentar banyak saat ditanyakan terkait kasus pidana yang kembali membelitnya. Ia hanya menyebut di agenda pemeriksaan hari ini kondisi tubuhnya sehat walafiat. 

Lalu, saat ditanyakan soal surat perintah penahanan terhadapnya, Rizieq agak sedikit irit bicara. Sebab, menurutnya, agenda pemeriksaan saja baru dilakukan hari ini.

"Kan belum diperiksa, itu nanti belakangan," kata Rizieq di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 12 Desember 2020.

"Yang penting saat ini saya ada pemeriksaan terkait kerumunan," ujar Habib Rizieq Shihab. []

Berita terkait
Bunyi Pasal Berlapis yang Disangkakan Polisi ke Rizieq Shihab
Berikut bunyi pasal berlapis delik pidana yang disangkakan polisi kepada Habib Muhammad Rizieq Shihab, tersangka pelanggar protokol kesehatan.
Rizieq Shihab Ungkap Alasan Hadir di Polda Metro Jaya
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyatakan kehadirannya ke Polda Metro Jaya sebagai komitmen kesepakatan dan perjanjian.
Respons Surat Penangkapan, Rizieq Shihab: Itu Belakangan
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab merespons keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya soal surat perintah penangkapan.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.