Berita Teranyar Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)

Yayasan Lembaga Hukum Indonesia (YLBHI) adalah lembaga bantuan hukum, pertama kali berdiri di Indonesia. Sejak berdiri tanggal 28 Oktober 1970, di Jakarta, YLBHI langsung mendeklarasikan sebagai pembela masyarakat lemah yang awam hukum.

YLBHI memiliki perjalan panjang membela kasus hak azasi manusia (HAM). Seperti tragedi berdarah Tanjung Priok tahun 1984, kematian aktivis buruh perempuan, Marsinah, tragedi 27 Juli 1996, di Kantor DPP PDI, Jakarta Pusat, serta mengadvokasi kasus penculikan dan penghilangan nyawa aktivis dimasa pemerintahan Orde Baru.

Almarhum Adnan Buyung Nasution, merupakan salah satu tokoh dan mempelopori berdirinya YLBHI. Semasa menjadi pengacara publik di YLBHI, alumni ilmu hukum Universitas Indonesia ini dikenal sangat vokal terhadap ketidakadilan hukum yang dilakukan Orde Baru.

.

Ketum YLBHI: Luhut Mestinya Balas dengan Bicara Bukan Pidana
Ketua YLBHI Asfinawati menilai bahwa seharusnya Menko Luhut lebih bisa menyikapi persoalannya dengan Haris Azhar dan Fatia dengan balas bicara.
Ketua YLBHI: Ihwal Konflik Kepentingan Pejabat Publik
Ketua YLBHI Asfinawati turut mengingatkan ihwal konflik kepentingan yang dilakukan oleh pejabat publik yang semestinya menjauhi konflik.
YLBHI Minta Jokowi Turun Tangan Terkait Masjid Ahmadiyah
YLBHI bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil membuat surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo terkait polemik penyegelan masjid Ahmadiyah.
PP GMKI: UU Otsus Bukan Kehendak Masyarakat Papua
PP GMKI mengatakan komitmen Pemerintah untuk sejahterakan Papua jauh dari harapan pasca penetapan UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otsus Papua.
Asfinawati: Akan Dampingi BEM UI yang Dipanggil Rektorat
Pihak YLBHI berencana akan mendampingi BEM UI yang dipanggil rektorat terkait poster yang melabeli Presiden Jokowi the king of lip service.
Begini Cara Lapor Buruknya Penanganan Covid-19 di Daerah
Ketua YLBHI menuturkan kepada masyarakat untuk melapor jika memiliki keluhan penanganan Covid-19 di daerahnya.
YLBHI Sebut DPR Hanya Perlu Mengatur Sasaran Minuman Alkohol
YLBHI menilai DPR tak perlu membuat Rancangan Undang-undang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol).
Respons RUU Minol, YLBHI: Main Moralitas, Korupsi Diperlemah
YLBHI menyoroti ihwal sisi moralitas publik yang diatur negara, sementara penanganan korupsi justru dilemahkan.
YLBHI Minta Polri Sebaiknya Tiadakan SKCK
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebaiknya meniadakan SKCK.
YLBHI: di Tangan Jokowi - Ma'ruf Hukum Diinjak dan Dipolitisasi
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyoroti 1 tahun kepemimpinan Presiden Jokowi-Wapres Maruf Amin hukum dan HAM diinjak dipolitisasi
KASBI, KPA, dan YLBHI Kompak Minta Jokowi Cabut UU Cipta Kerja
KASBI, KPA, dan YLBHI kompak meminta Presiden Jokowi cabut Omnibus Law Cipta Kerja dengan menerbitkan Perppu.
YLBHI Nilai Polisi Ikut Berpolitik dalam Masalah Omnibus Law
Direktur YLBHI Asfinawati menilai aparat kepolisian telah melakukan penyalahgunaan kekuasaan dalam mengamankan aksi penolakan UU Omnibus Law.
YLBHI: Mobilisasi Buzzer Sesatkan Publik Tentang Omnibus Law
YLBHI menilai ada gerakan-gerakan buzzer di media sosial soal banyaknya aksi penolakan Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).
Aturan Kapolri Soal Pam Swakarsa, YLBHI Ingat Petrus
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Idham Azis menerbitkan aturan terbaru soal Pam Swakarsa, YLBHI ingat petrus.
Tolak Polisi Libatkan Preman, YLBHI: Makin Tidak Keruan
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati dengan tegas menolak polisi libatkan preman untuk protokol kesehatan di pasar.
YLBHI Kritik Perma Korupsi 100 M Penjara Seumur Hidup
YLBHI mengkritik Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2020 tentang koruptor di atas Rp 100 M dipidana seumur hidup.
Kasus Djoko Tjandra Dapat Membongkar Mafia Peradilan
YLBHI menentang pemberian sanksi indisipliner bagi aparat hukum yang terlibat kasus buron Djoko Tjandra
YLBHI Towel Jokowi dan KPK dalam Kasus Djoko Tjandra
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menyuarakan, skandal Djoko Tjandra sudah membutuhkan Presiden Jokowi dan KPK.
YLBHI Geram RUU PKS Ditarik dari Prolegnas Prioritas
Asfinawati mengaku kecewa dengan ditariknya RUU PKS dari Prolegnas prioritas 2020. Menurutnya DPR selalu tidak peduli urusan orang banyak.
Tanggapan Istana ke YLBHI Soal Otoritarianisme
Donny Gahral Adian mengatakan jabatan yang dimungkinkan diperbolehkan menjabat di pemerintahan. YLBHI menilai pemerintah bersikap otoritarianisme.
YLBHI Angkat Bicara Bintang Emon Diserang Buzzer
Asfinawati minta pemerintah serius dalam mengatasi buzzer yang menyerang para pengkritik penguasa, termasuk yang menyerbu komika Bintang Emon.
Load more ...