Pertamina dan Kejati Bali Kerja Sama di Bidang Hukum

Pertamina melalui Marketing Operation Region (MOR) V menggandeng Kejaksaan Tinggi Bali dalam kerja sama bidang hukum.
Penandatanganan nota kesepakatan bersama tentang kerja sama dan koordinasi dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Bali Idianto dan General Manager MOR V Bali, Werry Prayogi. (Foto: Dokumen Pertamina).

Denpasar - PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) V, menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali dalam kerja sama bidang hukum. Dengan adanya kerja sama ini diharapkan operasional bisnis Pertamina di Bali dapat terjaga dan terlindungi.

Sinergi ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama (Mou) tentang kerja sama dan koordinasi dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Bali, Idianto, dan General Manager MOR V Pertamina, Werry Prayogi.

Dalam nota kesepakatan itu ada beberapa aspek hukum yang dituangkan seperti dukungan pertimbangan hukum baik hukum litigasi maupun non-litigasi. Selain itu juga optimalisasi kegiatan pemulihan aset, dan dukungan keterangan saksi ahli terkait penanganan perkara pidana maupun perdata.

Unit Manager Communication & CSR MOR V Pertamina, Rustam Ali mengatakan kerja sama Pertamina dengan Kejati Bali sebetulnya sudah lama. MoU yang diteken pada 4 Maret lalu merupakan pembaruan saja yang dilakukan setiap dua tahun sekali. "Justru sebelum terjadi kasus, kami kerja sama karena di dalamnya termausk pencegahan dan konsultasi," katanya kepda Taga, Selasa, 10 Maret 2020.

General Manager MOR V Pertamina, Werry Prayogi menyatakan apresiasinya kepada Kejaksaan Tinggi Bali dan berterima kasih, atas beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan dalam kerja sama sebelumnya. "Pertamina sebagai BUMN yang menyediakan kebutuhan energi ke masyarakat, memerlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Kejaksaan Tinggi Bali," tuturnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Idianto menjelaskan penandatanganan nota kerjasama itu adalah salah satu wujud saling pengertian dan saling membutuhkan antara Pertamina dan Kejaksaan Tinggi Bali. "Sebagai Jaksa Pengacara Negara, kami memiliki tugas mewakili pemerintah membantu Pertamina dalam menjaga operasionalnya dari risiko hukum," katanya.

Idianto menyebutkan beberapa contoh kegiatan yang tercakup dalam nota kesepakatan ini. Antara lain, bantuan hukum apabila Pertamina digugat pihak lain, legal opinion dan pendampingan hukum terkait dispute yang menghambat operasional perusahaan, hingga bantuan nara sumber apabila Pertamina hendak menjalankan sosialisasi aspek hukum baik kepada internal Pertamina maupun masyarakat.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Sedia Kocek US$ 7,8 Miliar Pertamina Bakal Bor Sumur
PT Pertamina Tbk. (Persero) menargetkan peningkatan pengeboran menjadi 411 sumur pada 2020. Catatan ini naik 17 persen dari 2019.
Dugaan Mark down, Produksi Pertamina EP Terus Jeblok
Direktur Center For Budget Analisis, Uchok Sky Khadafi menduga ada praktik korupsi dengan melakukan mark down produksi minyak di Pertamina EP.
44 Warga Papua Jadi Pegawai Baru Pertamina
Pertamina menerima 44 pekerja baru yang berasal dari Papua dan Papua Barat dalam Program Perekrutan Bersama (PPB) BUMN.
0
Anak Elon Musk Mau Mengganti Nama
Anak CEO Tesla dan SpaceX, Elon Musk, telah mengajukan permintaan untuk mengubah namanya sesuai dengan identitas gender barunya