Jakarta - Direktur Center For Budget Analisis (CBA), Uchok Sky Khadafi menduga ada praktik korupsi dengan melakukan mark down (merekayasa penurunan) produksi minyak di PT Pertamina EP. Hal itu terlihat dari produksi minyak yang tak pernah mencapai target sesuai dengan rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP) selama beberapa tahun.
Uchok pun membeberkan angka-angkanya. Pada tahun 2018, produksi minyak anak usaha PT Pertamina (Persero) itu tidak melampaui target sesuai RKAP. Produksi minyak hanya mencapai 28.998 MBBL atau 79.445 BOPD dari RKAP sebesar 30.295 MBBL atau 83.000 BOPD. Dan Produksi minyak pada tahun 2018 ini sama dengan produksi minyak pada tahun 2017 yang juga pada angka sebesar 28.161 MBBL atau 77.154 BOPD
Menurutnya, produksi minyak tahun 2018 hanya mengalami kenaikan tipis. "Kenaikan yang sedikit ini mempelihatkan kinerja Pertamina EP jelek dan seperti suka suka mereka saja. Sangat memprihatinkan," ucap Uchok dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 26 Februari 2020.
Publik patut mencurigai atas tidak beresnya pendapatan perusahaan.
Ia menilai, buruknya kinera perusahaan karena Direktur Operasidan Produksi, Chalid Said Salim tidak menjalankan amanah jabatan dengan baik. "Hal ini bisa dirujuk dari tidak bisa beliau menaikan produksi minyak sebagai tanggungjawabnya dalam perusahaan," tutur Uchok.
Produksi minyak yang hanya naik tipis akan mempengaruhi pendapatan Pertamina EP. "Publik patut mencurigai atas tidak beresnya pendapatan perusahaan," kata Uchok.
Ia pun membandingkan kinerja Pertamina EP saat dibawah kendali Nanang Abdul Manaf sebagai Direktur Utama dan Chalid Said Salim sebagai Direktur Operasi dan Produksi. Pendapatan usaha pada 2017 dan 2018 masing-masing hanya sebesar 2,7 miliar dolar AS dan 3,1 miliar dolar AS. Padahal pada 2012, perusahaan bisa meraih pendapatan sebesar 5,1 miliar dan pada 2014 sebesar 4,6 miliar dolar AS.
"Jadi pendapatan Pertamina EP pada era Presiden Direktur Nanang Abdul Manaf dan Direktur Operasi dan Produksi Chalid Said Salim perlu dicurigai, dan mungkin ada dugaan korupsi mark down pada sektor pendapatan yang perlu diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi," ucap Uchok.
Menurut Uchok, pihaknya meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera memanggil Presiden Direktur Nanang Abdul Manaf dan Direktur Operasi dan Produksi Chalid Said Salim untuk diperiksa atas rendahnya pendapatan . Pertamina EP lantaran berbau dugaan mark down. "Kalau perlu, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati juga harus dipanggil oleh KPK, biar sesekali memberikan senyum asem kepada penyidik KPK," tuturnya.[]
Baca Juga:
- Ahok Akui Transparansi di Pertamina Tak Semua Dibuka
- Pertamina Serahkan Proses Hukum Pencurian ke Polisi