Persiapan Rumah Potong Hewan Kurban di Kulon Progo

Pemkab Kulon Progo menganjurkan penyembelian hewan kurban di RPH. Begini persiapannya dalam rangka pencegahan corona.
Sapi hewan kurban (Foto: Tagar/Harun Susanto)

Kulon Progo - Anjuran Pemerintah Kabupaten Kulon Progo untuk melakukan pemotongan hewan kurban di rumah potong hewan ruminansia (RPH-R) mendapat respons positif dari warga. Setidaknya jumlah pendaftar di tempat tersebut sudah maksimal. Rumah potong siap menerapkan protokol kesehatan.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Rumah Potong Hewan dan Pengelolaan Pasar Hewan (UPT RPH dan PPH) Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo, Joko Purwoko, mengatakan, pada saat ini sudah terdaftar sekitar 22 ekor sapi. Namun karena kapasitas RPH-R yang cukup kecil dengan tenaga terbatas, jumlah tersebut sudah memenuhi kuota yang ada. "Dengan kondisi kami, jumlah tersebut sudah terbilang full untuk hari pertama hingga hari terakhir," ujarnya di Kulon Progo, Selasa, 21 Juli 2020.

Joko menjelaskan, tenaga di UPT RPH Pengasih tersebut, terdiri dari lima staf dan pejabat, enam orang Tenaga Harian Lepas (THL) dan masih ditambah dengan tenaga dari luar sekitar 20-an orang untuk pengulitan dan pembersihan jeroan. Pemotongan dimulai pada Jumat 31 Juli 2020 pukul 20.00 WIB.

Dia mengatakan, setiap pemotongan atau kapasitas maksimal satu rol pemotongan adalah empat ekor sapi. "Pemotongan dilakukan malam hari, karena pada Jumat pagi, kami bertugas memantau yang mengadakan pemotongan mandiri," ungkap Joko.

Dengan kondisi kami, jumlah tersebut sudah terbilang full untuk hari pertama hingga hari terakhir.

Dia menuturkan, beberapa peralatan yang dibutuhkan untuk pemotongan hewan kurban saat ini sudah disiapkan. Selain alat, juga disiapkan teknis pemotongan dan sarana pendistribusian yaitu mobil yang merupakan peminjaman dari provinsi dan dinas terkait kabupaten.

Joko mengungkapkan, pihaknya sudah menyiapkan standar operasional prosedur dalam pemotongan hewan tahun ini yang meyesuaikan dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Prosedur ini berlaku bagi petugas yang terkait dengan pemotongan tersebut.

"Adapun sapi yang dipotong, disarankan dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) untuk sapi jantan. Sedangkan untuk betina ditambahkan status reproduksi yang menyatakan jika sudah tidak produktif dan boleh dipotong," ucapnya.

Seorang juru sembelih di RPH Pengasih, Kulon Progo, Mulyadi Pranowo, mengatakan, sudah melakukan koordinasi intensif dengan dinas terkait dan intern RPH sendiri sebagai persiapan. "Ada alat yang perlu diperbaiki. Meski ada keterbatasan dana, kami tetap berusaha menyiapkan semaksimal mungkin agar pemotongan nantinya berjalan lancar," tuturnya.

Mulyadi menjelaskan, saat ini juga sudah disiapkan dua armada mobil yakni mobil boks dan pickup untuk mengambil sapi dari masyarakat untuk dibawa ke RPH. Mobil tersebut nantinya juga akan dipakai untuk distribusi.

Diamendukung pemerintah yang mengajurkan masyarakat untuk memotongkan hewan kurban di RPH terutama di tengah kondisi pandemi Covid-19. Kebersihan di tempat pemotongan menjadi salah satu faktor yang membuat masyarakat tertarik untuk melakukan pemotongan di RPH. []

Berita terkait
Kurban Setara Omzet Tokopedia dan 1% PDB, Seriusan?
Penyelenggaraan ibadah kurban oleh umat muslim dianggap berpotensi mengerek perekonomian nasional
Panduan Penyembelihan Hewan Kurban di Bantul
Pemkab Bantul mengeluarkan surat edaran tentang pemotongan hewan kurban. Salah satunya hewan yang dipotong ada surat rekomendasi dari dinas.
Protokol Potong Hewan Kurban di Kota Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta menerapkan protokol penyembelihan hewan kurban pada masa pandemi corona. Salah satunya hewan dimandikan sebelum dipotong.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.