PERSI Tanggapi Kebijakan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Berdasarkan data yang dihimpun PERSI, hutang BPJS ke rumah sakit per September 2019 mencapai Rp 19 triliun lebih.
Gedung BPJS Kesehatan. (Foto: Tagar/Nurul Yaqin)

Jakarta - Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), dr. Kuntjoro Adi Purjanto menanggapi kebijakan pemerintah untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan kelas satu dan dua per Januari 2020 mendatang. 

Berdasarkan data yang PERSI miliki, sampai September 2019 BPJS Kesehatan menunggak hutang sebesar Rp 19 triliun dan Rp 17 triliun diantaranya akan jatuh tempo.

Rumah sakit yang nggak punya cadangan modal mau gimana?

"Faktanya ya, sampai September 2019 itu, hutang BPJS kepada rumah sakit di seluruh Indonesia mencapai Rp 19 triliun lebih, yang jatuh tempo Rp 17 triliun lebih," kata Kuntjoro di bilangan Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 15 Oktober 2019.

Kuntjoro mewakili PERSI mengungkapkan tidak keberatan dengan rencana kenaikan iuran BPJS yang akan diberlakukan tahun depan. Menurutnya, yang terpenting hutang BPJS kepada rumah sakit dapat lunas tepat waktu.

"Jalan keluarnya mengatasi hutang itu bagaimana, begitu kan? Bagi kami PERSI sendiri, berfokus bagaimana hutang itu dibayar tepat waktu, itu aja udah," kata dia.

Menurut Kuntjoro, hutang yang ditanggung BPJS membuat banyak rumah sakit di Indonesia mengalami kesulitan dalam mengelola keuangan internal. Ia menilai banyak rumah sakit yang jatuh 'sakit' karena harus meminjam modal ke bank.

"Rumah sakit yang nggak punya cadangan modal mau gimana? Rumah sakit jadi 'sakit' karena pinjam ke bank sementara," tutur Kuntjoro.

Menghadapi kemungkinan banyak pengguna BPJS Kesehatan yang akan berpindah, ia mengatakan pihaknya akan mengikuti pola kebijakan yang akan ditetapkan Kementerian Kesehatan.

"Itu ke Kementerian Kesehatan saja, kalau dari kita (PERSI) tinggal mengikuti saja," ucap dia.

Harapan PERSI di Periode Kedua Jokowi

PERSI berharap kebijakan layanan kesehatan di periode kedua Presiden Joko Widodo mendatang harus dapat diterjemahkan dan diimplementasikan secara matang oleh jajaran yang berada di bawahnya. Sehingga, kebijakan yang ditawarkan pemerintah dapat menjawab kebutuhan yang ada di lapangan.

"Kalau untuk kesehatan ya tentu harus semua program dan kegiatan dari Nawacita itu di-breakdown dengan betul ke bawah, menjawab kebutuhan-kebutuhan," kata Kuntjoro pada kesempatan yang sama.

Ia menilai pemerintah sudah mulai melakukan sejumlah terobosan dalam menciptakan ekosistem layanan kesehatan yang baik. Namun, ia berharap kebijakan yang diambil pemerintah dapat segera terlaksana.

"Kemarin sih sudah mulai menjawab kebutuhan tetapi sepertinya kan, seperti program BPJS kan belum bisa membayar. Mungkin ada program strategisnya saya percaya, pasti. Cuman, cepat-cepat dong, jangan lama-lama bikin rumah sakit jadi 'sakit', gitu", kata dia. []

Berita terkait
Kenaikan Iuran BPJS Bakal Pengaruhi Perilaku Peserta
Penyesuaian tarif BPJS dapat berdampak pada perubahan perilaku peserta dan ketersediaan fasilitas kesehatan di rumah sakit.
Kenaikan Tarif BPJS Dinilai Lemahkan Ekonomi Masyarakat
Pemerintah berencana menaikan sejumlah tarif, seperti iuran BPJS, cukai rokok, hingga pencabutan subsidi listrik 900 VA pada 2020.
YLKI Desak Pemerintah Reformasi Pengelolaan BPJS
YLKI mengajukan empat poin sikap jika pemerintah tetap menaikkan tarif iuran. Untuk itu, YLKI mendesak pemerintah mereformasi BPJS
0
Listrik Nirkabel Cas Baterai Mobil Listrik dalam Perjalanan
Untuk pertahankan daya mobil listrik tetap terisi di Gotland, Swedia, SmartRoad, membantu mengecas bus ulang-alik bandara