Perseteruan KPAI dan PB Djarum Soal Eksploitasi Anak

Silang pendapat antara KPAI dengan PB Djarum Foundation mengenai dugaan eksploitasi anak dalam audisi beasiswa bulu tangkis.
Ilustrasi Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti (kanan) dan Komisioner KPAI Susianah Affandy (kiri) mengumumkan laporan terbaru perihal pelanggaran hak-hak anak di bidang pendidikan sepanjang tahun 2018, di kantor KPAI, Jakarta, Kamis (26/12/2018). (Foto: Tagar/Morteza Syariati Albanna)

Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Djarum Foundation berhenti menggunakan anak sebagai media promosi citra merek dagang rokok Djarum melalui audisi beasiswa bulu tangkis.

Komisioner KPAI Bidang Kesehatan dan NAPZA Sitti Hikmawatty mengatakan, KPAI pernah memanggil pihak Djarum Foundation untuk membicarakan hal ini. Ia mengaku telah menjelaskan pengertian eksploitasi anak kepada pihak rokok tersebut.

"Pihak Djarum memang menolak dikatakan kegiatan tersebut bentuk eksploitasi, tapi tentu saja patokan eksploitasi ini harus kembali merujuk pada undang-undang ataupun payung hukum yang ada di Indonesia, bukan atas persepsi pihak tertentu," kata dia.

Sebelumnya, menurut Hikma, sudah ada kesepahaman dengan pihak Djarum Foundation untuk tidak lagi mengadakan kegiatan serupa, meski belakangan diadakan kembali tanpa perubahan seperti yang sudah disampaikan dalam diskusi internal.

"Bukan audisinya yang kami minta dihentikan, tetapi eksploitasi anaknya. Kami sepakat bahwa terjadi eksploitasi anak dalam audisi tersebut," kata Hikma.

Pihaknya sangat menyesalkan kejadian tersebut. Untuk itu, KPAI meminta Djarum Foundation menghentikan agenda kegiatan audisi yang masih akan dilakukan di beberapa kota lain.

Bukan audisinya yang kami minta dihentikan, tetapi eksploitasi anaknya. Kami sepakat bahwa terjadi eksploitasi anak dalam audisi tersebut.

“KPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok," ujarnya.

Diduga Tidak Menaati Undang-undang

Menurut dia, paparan iklan rokok bagi anak harus terus diperangi. "Tentu upaya-upaya untuk membatasi dan mengatasi keterpaparan anak oleh rokok harus lebih digiatkan lagi," ucapnya.

Audisi Beasiswa Bulutangkis Djarum diduga melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan

Ia menerangkan, menurut Pasal 35 Ayat (1) huruf c dalam Peraturan tersebut, diterangkan soal pengendalian promosi produk tembakau dilakukan dengan tidak menggunakan logo dan atau merek produk tembakau pada suatu kegiatan lembaga dan atau perorangan. 

Sedangkan Pasal 37 menyatakan sponsor industri rokok hanya dapat dilakukan dengan tidak menggunakan nama merek dagang dan logo produk tembakau termasuk brand image produk tembakau. 

"Logo dan warna yang digunakan dalam audisi bulutangkis tersebut tidak lepas dari brand image produk rokok," kata Hikma dilasir Tagar dari Antara, Senin, 26 Agustus 2019. 

Sementara dalam Pasal 47, lanjutnya, secara gamblang diterangkan dalam setiap penyelenggara kegiatan yang disponsori produk tembakau dan atau bertujuan untuk mempromosikan produk tembakau dilarang mengikutsertakan anak di bawah usia 18 tahun.

Tanggapan PB Djarum

Djarum Foundation sebagai yayasan yang menaungi kegiatan pencarian bibit-bibit atlet nasional Audisi Umum Djarum Beasiswa Bulu Tangkis menyatakan kegiatan mereka tidak terkait kampanye produk rokok dan justru melarang penjualannya. 

"Kami menggunakan kaos sebagai identitas. Kegiatan Audisi Umum Bulu Tangkis itu secara tegas tidak menjual atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok," kata Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation Budi Darmawan kepada Antara di Jakarta. 

Budi mengatakan audisi bulu tangkis yang bernaung di bawah yayasan Djarum Foundation itu telah berlangsung sejak 2006 di Kudus, Jawa Tengah sebagai pengembangan dari klub bulu tangkis PB Djarum. 

"PB Djarum sudah berdiri sejak 1969 ketika sejumlah karyawan yang gemar berolahraga lantas membentuk klub bulu tangkis di Kudus. Klub itu terus berkembang dan membawa nama-nama legenda bulu tangkis nasional seperti Tan Joe Hok, Liem Swie King, Haryanto Arbi, Tontowi Ahmad, dan yang terbaru Kevin Sanjaya Sukamuljo," ujar Budi. 

Budi mengatakan pembinaan atlet-atlet bulu tangkis yang membutuhkan biaya dan waktu itu lantas menggugah klub bulu tangkis Djarum untuk melakukan pembinaan atlet secara serius dan melahirkan atlet-atlet berprestasi di dunia. 

Salah satu jalannya adalah lewat sini, lewat audisi, dan kenapa kita lakukan audisi seperti ini, supaya semua kalangan masyarakat bisa ikut dan berpartisipasi di acara ini.

"Pada 2014, kami mulai mengembangkan Audisi Umum Djarum Beasiswa Bulu Tangkis ke berbagai kota di luar Kudus. Apa yang kami lakukan itu murni untuk mengisi skuat klub bulu tangkis Djarum," katanya.

Program Association Bakti Olahraga Djarum Foundation Yuni Kartika juga memberi tanggapan soal tuduhan eksploitasi anak yang diutarakan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) baru-baru ini. 

Ia menepis pandangan tersebut. Menurutnya, tujuan kegiatan audisi yang dilakukan Perkumpulan Bulu Tangkis (PB) Djarum murni untuk pembibitan atlet.

Hingga kini Djarum Foundation belum berencana untuk menghentikan rangkaian audisi yang dilakukan hingga puncaknya di kota Kudus, Jawa Tengah.

"Jadi sebenarnya ini adalah sarana untuk pembibitan di mana kalau ingin jadi atlet internasional, atlet nanti juara dunia. Salah satu jalannya adalah lewat sini, lewat audisi, dan kenapa kita lakukan audisi seperti ini, supaya semua kalangan masyarakat bisa ikut dan berpartisipasi di acara ini. Tujuannya seperti itu saja. Tidak lebih tidak kurang,” kata dia.

Seleksi Djarum Beasiswa Bulu Tangkis merupakan agenda tahunan yang dilakukan Djarum Foundation. Seleksi dilakukan di lima kota, yakni Bandung, Purwokerto, Surabaya, Solo, dan Kudus. 

Proses seleksi difokuskan pada dua kelompok usia, yakni U-11 dan U-13 baik putra dan putri yang akan diasah kemapuannya menjadi calon juara bulu tangkis Indonesia bersama PB Djarum. []

Baca juga: Tampil Vulgar di YouTube, Duo Semangka Dipanggil KPAI

Berita terkait
Denny Siregar: Ketika KPAI Menggugat PB Djarum
KPAI mendadak menyerang Perkumpulan Bulu tangkis Djarum karena mengeksploitasi anak demi keuntungan perusahaannya. Tulisan opini Denny Siregar.
PB Djarum Kasih Bonus Uang Bagi Peraih Juara Dunia Bulutangkis
PB Djarum Kudus dan PB Mutiara Cardinal Bandung Beri Bonus Rp40 juta bagi peraih juara dunia bulutangkis Junior.
Makassar Kembali Menjadi Tuan Rumah Djarum Sirnas Open 2018
Makassar kembali menjadi tuan rumah Djarum Sirnas Open 2018. “Peserta dari luar negeri boleh ikut mendaftar. Kami juga tidak membatasi peserta dari luar negeri,” kata Devo.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.