Persaingan Lanjutan 48 Calon Anggota KASN

Sebanyak 48 orang calon anggota dari 50 calon anggota Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengikuti tahap penulisan makalah.
Bupati Aceh Singkil Dulmusrid dan jajarannya bersalaman memberikan ucapan selamat kepada 243 ASN baru usai acara penyerahkan SK CPNS Formasi umum 2018 di halaman kantor bupati, Senin 17 juni 2018.(Foto: Tagar/Khairuman).

Jakarta - Sebanyak 48 orang calon anggota dari 50 calon anggota Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengikuti tahap penulisan makalah. Seleksi ini bertujuan untuk mencari KASN yang berintegritas dan berkompeten.

Anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota KASN Prof. Ryaas Rasyid mengatakan berkomitmen menghasilkan KASN yang profesional.

"Ini merupakan bentuk komitmen dari Ketua Pansel yang juga Menteri PANRB Syafruddin untuk menghasilkan anggota KASN yang memiliki integritas, profesionalitas, dan kompetensi," kata Ryaas Rasyid kepada Tagar, Jum'at, 9 Agustus 2019.

Para peserta dapat menuangkan ide-ide perihal tantangan yang akan dihadapi oleh KASN.

Menurutnya, Menteri Syafruddin menekankan proses seleksi kepada calon anggota KASN dilaksanakan secara transparan, akuntabel dan bebas dari intervensi politik, untuk menghasilkan anggota KASN yang memiliki integritas dan tanggung jawab.

Menurutnya intervensi politik telah banyak memberi pengaruh terhadap kinerja aparatur, oleh karena itu KASN bertugas untuk mencegah jangan sampai intervensi masuk dan mengganggu kinerja ASN.

Pria bergelar Profesor ini memberi imbauan agar para peserta bisa maksimal, hingga mendapat hasil yang memuaskan.

"Diharapkan melalui seleksi penulisan makalah, para peserta dapat menuangkan ide-ide perihal tantangan yang akan dihadapi oleh KASN, serta bagaimana memperbaiki kinerja ASN kedepan," jelasnya.

Sri menuturkan bahwa sesuai tujuan Ketua Pansel, diharapkan KASN dapat menjadi lembaga yang bisa memberi masukan bagi instansi pemerintah dalam hal pengelolaan ASN di Indonesia secara nasional terutama terhadap pelaksanaan sistem merit.

“Kami menjaring sesuai syarat yang berlaku, kualifikasi pendidikan s2 terutama dibidang kebijakan publik, dibidang ekonomi hukum, dan yang menangani SDM,” jelasnya.

Setelah tahap seleksi penulisan makalah, tahapan selanjutnya adalah assessment center dilanjutkan dengan wawancara, yang akan dilaksanakan pada tanggal 22 - 23 Agustus 2019. 

Berita terkait
KASN: Bupati Humbahas Bisa Diberhentikan
KASN menegaskan Bupati Humbang Hasundutan bisa diberhentikan dari jabatannya
KASN Batalkan SK Pejabat Humbahas
Pembatalan disampaikan melalui sebuah surat rekomendasi diteken Ketua KASN Sofian Efendi kepada Bupati Dosmar Banjarnahor
Ribut Masalah Iuran, OJK Akan Memangkasnya
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpilih Wimboh Santoso akan melakukan efisiensi di tubuh OJK untuk meningkatkan kinerja otoritas tersebut.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.