KASN Batalkan SK Pejabat Humbahas

Pembatalan disampaikan melalui sebuah surat rekomendasi diteken Ketua KASN Sofian Efendi kepada Bupati Dosmar Banjarnahor
Kantor Bupati Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas). (Foto: Starberita)

Humbahas - Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor mengangkat seorang guru menjadi pejabat struktural. Imelda Vita Naomi, seorang guru menjadi Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) di Pemkab Humbang Hasundutan.

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pun meminta hal itu dibatalkan. Pembatalan disampaikan melalui sebuah surat rekomendasi yang diteken Ketua KASN Sofian Efendi kepada Bupati Dosmar Banjarnahor.

"Sudah terbit laporan rekomendasi ke bupati. Agar bupati meninjau kembali SK pengangkatan Imelda," ungkap Sumardi Asisten Komisioner Bidang Pengaduan dan Penyelidikan KASN, kepada Tagar Rabu 15 Mei 2019.

Sumardi menjelaskan, pihaknya menerima surat pengaduan dari Partai Nasdem terkait mutasi atau pengangkatan ASN atas nama Imelda Vita Naomi. Dari guru menjadi Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Asset Daerah (BPKPAD).

Hasil pemeriksaan KASN, terang Sumardi, pengangkatan Imelda tidak sesuai peraturan. "Ya kita lihat antara kualifikasi yang bersangkutan dengan jabatannya tidak sinkron," terang Sumardi.

Menurut Sumardi, dalam rekomendasi pihaknya, bupati diminta selama 14 hari setelah surat diterima segera menanggapi pengangkatan PNS bernama Imelda.

"Setelah diterimanya surat dari KASN, batas waktu 14 Hari maksimal untuk menindaklanjuti," tegas Sumardi.

Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor dikonfirmasi sekaitan surat rekomendasi KASN itu, hingga berita ini diturunkan belum berhasil dihubungi.

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Sabar Purba saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui surat rekomendasi dari KASN.

"Belum tahu kita. Tapi nanti saya teruskan ke Kaban (Kepala BKD)," ucap Sabar di kantornya.

Sebelumnya, DPD Partai NasDem Kabupaten Humbang Hasundutan mengirimkan surat kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta atas pengangkatan dan pemutasian PNS di lingkungan Pemkab Humbang Hasundutan, belum lama ini.

Partai ini menduga pengangkatan itu tidak sesuai peraturan sehingga dimohonkan ke KASN untuk mengklarifikasi pengangkatan dan pemutasian tersebut kepada pemerintah setempat. []

Baca juga:



Berita terkait
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.