Perludem Nilai Pemerintah Belum Siap Pilkada 2020

Perludem minta pilkada serentak ditunda hingga 2021 karena pemerintah dinilai belum siap dari segi penambahan anggaran sebagai konsekuensi Covid-19
Ilustrasi Pilkada 2020 Serentak pada September. (Foto: Tagar/Istimewa)

Jakarta - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) meminta Pilkada serentak diselenggarakan pada 2021. Perludem menilai pemerintah belum menunjukkan kesiapannya terkait keputusan Pilkada digelar pada 9 Desember 2020.

Manajer Program Perludem Fadli Ramadhanil mencontohkan dalam hal penambahan alokasi anggaran sebagai konsekuensi pandemi Covid-19 pemerintah belum menyelesaikan pembahasannya dengan DPR.

Kita usul (pilkada) dilaksanakan di 2021

"Kita usul (pilkada) dilaksanakan di 2021. Kondisi pandemi yang belum juga mereda, serta persiapan kelanjutan pilkada ditengah pandemi yang masih jauh dari matang, hanya akan menimbulkan masalah besar di kemudian hari," kata Manajer Program Perludem Fadli Ramadhanil saat dihubungi Tagar, Sabtu, 6 Juni 2020.

Menurut Fadli, hingga saat ini pemerintah belum menyiapkan secara matang penyelenggaraan pilkada serentak 2020. Misalnya, anggaran tambahan untuk pengadaan alat kesehatan bagi penyelenggara pemilu masih akan dibicarakan kembali dengan menteri keuangan. 

"Bagaimana mungkin anggaran pengadaan alat protokol kesehatan dan biaya tambahan untuk penyelenggaraan pilkada sebagai konsekuensi dari penambahan TPS masih belum dapat dipastikan, sementara tahapannya akan dimulai pada 15 Juni 2020," ujarnya.

Bagimana mungkin alat protokol kesehatan dan pelindung diri dalam jumlah banyak bisa disediakan dalam waktu kurang dari dua pekan. Selain itu, Fadli juga menyoroti tenggat waktu untuk pemerintah dalam memenuhi pengadaan alat protokol kesehatan dan pelindung diri dalam jumlah banyak dalam waktu kurang dari dua pekan.

"Sementara itu, tahapan pilkada tidak mungkin dilaksanakan tanpa alat pelindung diri bagi penyelenggara pemilu," tuturnya.

Fadli mempertanyakan usulan yang disampaikan Komisi II DPR, bahwa alat pelindung diri bagi penyelenggara pemilu akan langsung diberikan dalam bentuk barang. Sehingga secara otomatis akan menghilangkan mekanisme tahapan pengadaan sendiri oleh KPU.

"Apakah sudah tersedia alat pelindung diri dalam bentuk barang langsung yang akan diserahkan ke penyelenggara tersebut?," kata dia.

Dikatakannya, persoalan krusial tersebut penting untuk dijelaskan secara komprehensif oleh DPR, Pemerintah, dan penyelenggara pemilu. Sebab, lanjut Fadli, dalam persiapan melanjutkan tahapan Pilkada 2020 tidak bisa hanya bermodalkan semangat, tekad, dan keyakinan saja.

Pilkada Serentak 2020 Digelar 9 Desember

Sebelumnya, Pilkada serentak 2020 resmi digelar pada 9 Desember 2020 mendatang akibat Covid-19. Keputusan itu diambil usai rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Mendagri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI pada Rabu, 27, Mei 2020.

Selain itu, keputusan tersebut telah dimuat dalam peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) No. 2 Tahun 2020 yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi). Penyelenggaraan Pilkada serentak ini sudah mendapatkan saran, usulan dan dukungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melalui surat B-196/KA GUGUS/PD.01.02/05/2020 tanggal 27 Mei 2020.

"Maka kita tetap sepakat memilih opsi nomor satu pelaksanaan pilkada hari pencoblosan 9 Desember 2020," ujar Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia dalam rapat kerja virtual, Rabu, 27, Mei 2020.

Rapat tersebut juga menyepakati opsi tahapan Pilkada yang sempat ditunda dimulai kembali pada 15 Juni 2020. Dalam uji publik PKPU, KPU memberikan opsi dimulai pada 6 Juni atau 15 Juni.

Sementara itu, dikatakan Doli, DPR memberikan syarat untuk memperhatikan protokol kesehatan yang ketat dalam penyelenggaraan tahapan pilkada. Pasalnya, pandemi corona belum benar-benar dapat dikendalikan. 

"Penyelenggara harus koordinasi dengan Gugus Tugas dan pemerintah dan tidak sama sekali mengurangi kualitas dan prinsip demokrasi," kata politikus Golkar itu.

Pihaknya juga meminta penyelenggara pilkada, meliputi KPU, Bawaslu dan DKPP untuk mengajukan usulan tambahan anggaran secara rinci. Hal ini berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan pada Pilkada.

"Seluruh konsekuensi itu termasuk anggaran akan kita perhatian dan akan kita bahas pada rapat berikutnya," kata Doli. []

Berita terkait
Tunda Pilkada 2020, Perludem: Demi Kesehatan Rakyat
Petisi tunda Pilkada demi kesehatan dan keselamatan publik dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pilkada Sehat sedang digaungkan.
Pilkada Marak Isu SARA, Perludem: Lawan dengan Konten Positif
Dia berharap pengaturan hukum ke depan tidak hanya memberi sanksi kepada pendukung yang menyebarkan isu SARA, melainkan juga sanksi kepada pasangan calon.
IPO Desak KPU Terapkan Protokol Next Normal Pilkada
IPO mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak lagi menunda Pilkada 2020. Potokol next normal bisa jadi acuan pelaksanaan pilkada serentak.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.