Pilkada Marak Isu SARA, Perludem: Lawan dengan Konten Positif

Dia berharap pengaturan hukum ke depan tidak hanya memberi sanksi kepada pendukung yang menyebarkan isu SARA, melainkan juga sanksi kepada pasangan calon.
Ilustrasi SARA

Jakarta, (Tagar 9/1/2018) - Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai kampanye hitam berupa berita bohong, ujaran kebencian serta isu SARA dalam Pilkada Serentak 2018 sangat sulit untuk diberantas atau dihentikan.

"Jangankan untuk mengklarifikasi atau memperbaiki orang yang jadi korban atas berita bohong itu, pasangan calon yang diuntungkan saja dengan berita bohong itu tidak bisa ditindak juga karena yang bisa ditindak hanya pelaku di lapangan," ujarnya.

Dia berharap pengaturan hukum ke depan tidak hanya memberi sanksi kepada pendukung atau relawan yang menyebarkan berita bohong, ujaran kebencian serta isu SARA, melainkan juga sanksi kepada pasangan calon.

"Seperti sepak bola kalau rusuh klub yang diberi sanksi. Agar budaya membangun kedewasaan berpolitik dimulai," kata Peneliti Hukum Perludem Fadli Ramadhanil di Jakarta, Selasa (9/1).

Solusi terbaik saat ini, kata Fadli, kampanye hitam tersebut sebaiknya dilawan dengan konten-konten yang positif.

"Salah satu yang Perludem usulkan cara melawan informasi bohong, ujaran kebencian dan politisasi SARA itu dengan memproduksi konten positif," ujar Fadli Ramadhanil.

Konten positif, kata Fadli, dapat berupa sosialisasi pelaksanaan pemilu serta program kerja pasangan calon.

Memberantas atau menghentikan seluruh aktivitas kampanye hitam dalam media sosial diakuinya merupakan hal yang sulit untuk dilakukan sehingga melawan dengan konten positif menjadi solusinya.

Pasangan calon yang menjadi korban kampanye hitam pun diharapkan dapat memperbaiki nama baiknya yang tercemar dengan konten-konten yang positif.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo berpesan kepada semua pihak agar tidak melakukan kampanye hitam dalam pilkada sehingga ajang demokrasi di Indonesia mencerminkan karakter yang penuh kesantunan.

Presiden meminta para pasangan calon untuk adu prestasi, rekam jejak, ide, gagasan, program serta rencana-rencana. (Fet/Ant)

Berita terkait