Jakarta - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Heroik Muttaqin Pratama khawatir penyelenggaraan pilkada 2020 pada 9 Desember mendatang menjadi klaster baru penularan Covid-19.
Ia mengatakan, seharusnya pemerintah, DPR dan KPU memperhatikan penerapak protokol kesehatan secara ketat.
"Tentunya kita sangat khawatir sejak awal ketika Juni, DPR, KPU, Bawaslu dan pemerintah sepakat untuk tetap melangsungkan pilkada di tahun 2020 di tengah situasi pandemi dengan mengedepankan protokol kesehatan," ujarnya seperti dikutip dari wawancara bersama Tagar TV, Selasa, 15 September 2020.
Kita miris sekali melihat pada tahapan pendaftaran calon yang harusnya dilakukan dengan protokol kesehatan tapi realistasnya mengabaikan.
Baca juga: Rentan Covid-19, Perludem Desak Pilkada 2020 Ditunda
Kekhawatiran itu bukan tanpa sebab, pasalnya ia mengamati ketika proses pendaftaran calon kepala daerah banyak yang tak mematuhi protokol. Banyak calon yang masih membawa iring-iringan ketika mendaftar di KPU yang seharusnya dilarang berkerumun.
"Namun kita miris sekali melihat pada tahapan pendaftaran calon yang harusnya dilakukan dengan protokol kesehatan tapi realistasnya mengabaikan," tuturnya.
Heroik menyebut ada beberapa kepala daerah dan penyelenggara pemilu yang juga terpapar C-19. Menurutnya, hal itu menjadi peringatan agar pilkada 2020 dilakukan dengan sangat hati-hati.
"Kalau kita lihat di beberapa media penyelenggara pilkada sudah terkena. Bahkan ada juga peserta yang juga positif Covid-19," katanya.
Heroik menilai pilkada di tengah pandemi memang menjadi dilema. Karena, menurutnya pemilu merupakan arena interaksi setiap orang namun harus dibatasi untuk mencegah penularan virus.
"Masalahnya pemilu menjadi arena berinteraksi banyak orang. Kemarin kita saksikan pendaftaran calon yang seharusnya calon hanya datang menyerahkan berkas pencalonan, tetapi faktanya di beberapa daerah melakukan iring-iringan, konvoi massa," ucap dia.
Baca juga: Perludem Nilai Pemerintah Belum Siap Pilkada 2020
Lebih lanjut, Heroik mengkhawatirkan para penyelenggara pemilu yang menjadi garda terdepan dalam proses pilkada. Hal itu dikarenakan ada tahapan yang mengharuskan penyelenggara bertemu secara langsung dengan pemilih maupun pasangan calon.
"Mau tidak mau hari ini harus beralih ke era digital untuk meminimalisir pertemuan langsung yang menjadi rawan penularan Covid-19. Kampanye digital bukan yang baru dalam penyelenggaraan pemiu di Indonesia. Di pileg, pilkada sebelumnya banyak yang menggunakan medium digital," ujar Heroik.
Diketahui, pada 15 Juni 2020, pemerintah, DPR, dan KPU sepakat untuk melanjutkan tahapan Pilkada 2020 yang sebelumnya sempat ditunda karena penyebaran C-19. Mereka komitmen untuk memastikan protokol kesehatan dipatuhi secara ketat. []