Yogyakarta - Penataan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Malioboro perlu dilakukan. Pasalnya untuk menghindari penularan virus corona antara penjual dan pedagang. Hal ini tidak lepas dari meninggalnya seorang PKL berjenis kelamin perempuan, 68 tahun di Malioboro pada 4 September 2020 lalu karena terpapar Covid-19.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan bahwa Pemerinta Kota (Pemkot) Yogyakarta telah melakukan penataan lapak PKL. Lapak antar pedagang diberi berjarak. "Saya dukung Pemkot Yogyakarta untuk memberi jarak antar lapak PKL di Malioboro," ujarnya, Rabu, 9 September 2020.
Penataan perlu dilakukan supaya mencegah penularan Covid-19 antar penjual dan pedagang. Selain itu alur pengunjung Malioboro juga perlu diatur agar saat belanja tidak saling berhimpitan. "Diatur satu arah jalannya supaya tidak berkerumun," jelasnya.
Saya dukung Pemkot Yogyakarta untuk memberi jarak antar lapak PKL di Malioboro.
Pemda DIY khawatir jika terjadi penularan Covid-19 di Malioboro, sebab perlu dilakukan pelacakan kontak secara masif. "Yang belanja di sana kan orang banyak," kata Mantan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY itu.
Kepala Dinas Pariwisata (Dinpar) DIY, Singgih Raharjo menuturkan, pelaku wisata di Yogyakarta diminta untuk mengetatkan protokol kesehatan. Ia tidak ingin apa yang terjadi di Malioboro terulang di tempat wisata lain. "Saya berpesan ke pelaku wisata jangan kendorkan protokol kesehatan," katanya.
Menurut Singgih, Dinpar wajib memastikan penerapan protokol kesehatan di sejumlah obyek wisata. Sejauh ini terdapat 71 obwis di Yogyakarta yang saat ini sudah beroperasi.
Jika ada obwis yang tidak menerapkan protokol kesehatan, citra pariwisata di DIY bisa tercoreng. "Buktinya belum lama ini kami memasang spanduk tidak taat protokol kesehatan di Warung Kopi Ampirono di Kulon Progo," tegasnya. []