Perihal RPP Cipta Kerja Pemerintah Harapkan Masukan Rakyat

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan Pemerintah terbuka untuk masukan dan inspirasi dalam perumusan PP Cipta Kerja.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto:Tagar/Setgab.go.id)

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan Pemerintah terbuka untuk masukan dan inspirasi dari masyarakat juga stakeholders dalam perumusan peraturan pelaksanaan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Melalui penyediaan Portal Resmi UU Cipta Kerja ini, Pemerintah secara resmi mengundang seluruh lapisan masyarakat, publik, dan stakeholders terkait untuk menyampaikan aspirasinya.

“Sesuai arahan Bapak Presiden, Pemerintah membuka ruang yang seluas-luasnya untuk berbagai masukan dan aspirasi dari masyarakat dan seluruh stakeholders, supaya dapat menampung seluruh aspirasi masyarakat dan agar sejalan dengan tujuan pembentukan UU Cipta Kerja,” kata Menko Airlangga Minggu, 8 November 2020.

Untuk menampung berbagai masukan dan aspirasi itu, juga demi memberi ruang pembahasan bersama seluruh masyarakat, Kemenko Perekonomian menyediakan wadah melalui Portal Resmi UU Cipta Kerja, yang dapat diakses oleh masyarakat secara online di https://uu-ciptakerja.go.id.

Portal ini, sudah dapat diakses masyarakat dan seluruh stakeholders yang akan memberikan masukan ataupun usulan untuk penyempurnaan draft Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) sebagai pelaksanaan UU Cipta Kerja.

Saat ini sudah ada 9 Draft RPP yang bisa diunduh secara lengkap oleh masyarakat melalui Portal Resmi UU Cipta Kerja.

“Melalui penyediaan Portal Resmi UU Cipta Kerja ini, Pemerintah secara resmi mengundang seluruh lapisan masyarakat, publik, dan stakeholders terkait untuk menyampaikan aspirasinya terkait dengan pelaksanaan UU Cipta Kerja, agar dalam penyusunan RPP dan RPerpres transparan dan melibatkan partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat,” tambah Airlangga.

Seluruh Kementerian/Lembaga terkait, secara terkoordinasi juga akan melakukan sosialisasi, publikasi dan konsultasi publik terhadap substansi dan materi dari draft 40 RPP dan 4 Rperpres.

Seluruh hal itu, akan dilakukan di Jakarta maupun di daerah, agar penyusunan peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja ini dapat menampung masukan semua pihak terkait secara lebih komprehensif.

Menko Airlangga Menegaskan, UU Cipta Kerja bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja dan mendorong peningkatan usaha dengan berbagai kemudahan, pelindungan dan pemberdayaan, serta berbagai insentif usaha, baik terhadap Koperasi dan UMKM maupun korporasi dan industri nasional, untuk dapat menciptakan lapangan kerja dan menyerap tenaga kerja Indonesia sebanyak-banyaknya. []

Berita terkait
Airlangga Beberkan Upaya Pemerintah Tingkatkan Daya Saing
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah terus berupaya meningkatkan daya saing produk pertanian, perkebunan, dan peternakan.
Menko Airlangga: Sekarang Modal Berapa pun Bisa Bikin PT
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, dengan UU Cipta Kerja, kini tidak ada lagi modal minimal untuk mendirikan PT.
Airlangga Hartarto: Indonesia Masuk Masa Pemulihan Ekonomi
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Indonesia sudah memasuki masa pemulihan ekonomi dan akan terus berlangsung hingga 2021.