Jakarta - Di era normal baru sekarang ini, sejumlah gunung yang ada di Indonesia sudah kembali membuka jalur pendakiannya bagi para pengunjung. Gunung Prau di Jawa Tengah menjadi salah satu yang jalur pendakiannya akan dibuka mulai Senin, 10 Agustus 2020.
Memasuki masa uji coba tahap kedua, nantinya Gunung Prau akan membuka kembali semua jalur pendakiannya untuk para pengunjung. Keputusan tersebut disampaikan berdasarkan Surat Forum Koordinasi Gunung Prau Indonesia (FKPI) Nomor 2020/FKPI-08/01 pada tanggal 7 Agustus 2020, dalam hal pemberitahuan jalur pendakian dalam masa uji coba tahap kedua.
Informasi tersebut juga disebarluaskan melalui akun Instagram resmi basecamp Gunung Prau via Wates @gunungprau_viawates. "Dibuka untuk UMUM Ya Gaiis. Tetap Patuhi Protokol Kesehatan Yang Berlaku..," cuit akun tersebut.
Namun, para pengunjung yang ingin menyambangi Gunung Prau di Jawa Tengah wajib mematuhi berbagai peraturan yang berlaku. Berikut Tagar ulas syarat mendaki pada masa uji coba tahap kedua Gunung Prau.
1. Membawa Surat Keterangan Sehat
Para pendaki berasal dari daerah mana saja diharuskan untuk membawa surat keterangan sehat yang nantinya ditunjukkan saat registrasi pendakian. Jika belum memilikinya, para pendaki bisa mendapatkannya di puskesmas basecamp Gunung Prau seperti Patak Banteng.
2. Membawa Kartu Identitas
Para pendaki yang ingin menyambangi Gunung Prau di Jawa Tengah wajib membawa kartu identitas dirinya. Selain kartu identitas, seperti KTP atau yang lainnya, para pendaki juga harus membawa fotokopinya.
3. Membawa Hand Sanitizer
Selain mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, para pendaki diharuskan membawa hand sanitizer. Sebab, ini menjadi salah satu cara pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19. Sehingga, pendakian bisa tetap aman dan nyaman.
4. Membawa Masker Cadangan
Para pendaki yang ingin berkunjung ke Gunung Prau di Jawa Tengah juga diharuskan membawa masker dan cadangannya. Ini bertujuan agar masker bisa diganti setelah dipakai setidaknya selama empat jam.
5. Membawa Perlengkapan Pendakian Sesuai SOP
Para pendaki juga diwajibkan membawa perlengkapan sesuai SOP yang diterapkan, seperti tenda, jaket, baju ganti, sarung tangan, peralatan dan bahan memasak, sleeping bag, matras, dan obat. Ini guna menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan seperti hipotermia mengingat cuaca di Gunung Prau sedang dingin.
6. Kuota Pendakian 50 Persen dari Kapasitas Normal
Selama masa uji coba tahap kedua, kuota pendakian Gunung Prau masih dibatasi. Para pengunjung akan dibatasi sebesar 50 persen dari kuota normal biasanya.
7. Tenda Diisi 50 Persen dari Kapasitas Normal
Tenda yang dibawa oleh para pendaki juga dibatasi dengan hanya boleh diisi sebanyak 50 persen dari kapasitas normal. Misalnya, tenda tersebut berkapasitas untuk empat orang, di era new normal sekarang ini tenda hanya boleh diisi paling banyak dua orang.
8. Peraturan Lama Masih Berlaku
Di era new normal, peraturan pendakian Gunung Prau yang ada dari sebelum pandemi juga masih berlaku. Sehingga, para pendaki tetap diwajibkan menerapkan aturan tersebut. []
Baca Juga: