Peraturan dan Tata Tertib Peserta Asesmen Nasional

Asesmen Nasional adalah program penilaian terhadap mutu setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah.
Ujian Nasional (UN) digantikan dengan Asesmen Nasional (AN). (Foto: Tagar/Dok Kemendikbud)

Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan memberlakukan Asesmen Nasional (AN) pada September sampai dengan Oktober 2021.

Pelaksaannya mengacu pada Permendikbudristek Nomor 17 Tahun 2021 tentang Asesmen Nasional 2021.

Untuk pelaksanaannya, Asesmen Nasional mengacu pada Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor: 030/H/PG.00/2021 Tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Asesmen Nasional Tahun 2021.

Peraturan itu merupakan petunjuk teknis mengenai persiapan, pelaksanaan, dan pelaporan hasil AN yang dituangkan lebih detail dalam bentuk Prosedur Operasional Standar (POS) penyelenggaraan asesmen nasional tahun 2021.

Secara garis besar, Asesmen Nasional yang selanjutnya disingkat AN adalah evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah untuk pemetaan mutu sistem pendidikan pada tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dengan menggunakan instrumen asesmen kompetensi minimum, survei karakter, dan survei lingkungan belajar.

Dalam peraturan itu juga mengatur tata tertib peserta Asesmen Nasional yang mengatur 13 poin.

Berikut peraturan bagi peserta dalam mengikuti Asesmen Nasional.

1. Memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 (lima belas) menit sebelum AN dimulai;

2. Memasuki ruang AN sesuai dengan sesi dan menempati tempat duduk yang telah ditentukan;

3. Dilarang membawa catatan dan/atau menggunakan perangkat komunikasi elektronik dan optik, kamera, kalkulator, dan sejenisnya ke dalam ruang AN

4. Mengumpulkan tas dan buku di bagian depan di dalam ruang AN

5. Mengisi daftar hadir

6. Masuk ke dalam (login) aplikasi ANBK dengan menggunakan username dan kata sandi (password) sesuai kartu login yang diterima dari Proktor

7. Melakukan latihan menjawab soal sebelum mengerjakan AN;

8. Mulai mengerjakan soal asesmen setelah ada tanda waktu mulai

9. Selama AN berlangsung, hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dari pengawas ruang

10. Selama AN berlangsung, dilarang;

a) menanyakan jawaban soal kepada siapa pun

b) bekerja sama dengan peserta lain;

c) memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal; dan

d) memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain

11. Apabila terlambat hadir, dapat mengikuti AN setelah mendapat persetujuan dari Pelaksana Tingkat Satuan Pendidikan; 

12. Apabila peserta telah melakukan login, maka keikutsertaannya sebagai peserta tidak dapat digantikan oleh orang lain; dan

13. Setelah selesai mengikuti AN, peserta diharapkan untuk segera pulang dan tidak berkerumun di lingkungan satuan pendidikan.

Sebagai informasi, Asesmen Nasional adalah program penilaian terhadap mutu setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah.

Mutu satuan pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar murid yang mendasar (literasi, numerasi, dan karakter) serta kualitas proses belajar-mengajar dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran.

Asesmen Nasional perlu dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan. Asesmen ini dirancang untuk menghasilkan informasi akurat untuk memperbaiki kualitas belajar-mengajar, yang pada gilirannya akan meningkatkan hasil belajar murid. Asesmen Nasional menghasilkan informasi untuk memantau perkembangan mutu dari waktu ke waktu, dan kesenjangan antar bagian di dalam sistem pendidikan.[]

Berita terkait
Literasi Keuangan Lindungi Konsumen dari Dampak Pinjol Ilegal
Edukasi dan literasi keuangan yang sangat rendah membuat dampak Pinjol ilegal seringkali tak jadi pertimbangan
Cara Guru SMAN 1 Subang Tingkatkan Literasi Siswa Selama PJJ
Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa pembelajaran jarak jauh mengakibatkan terjadinya penurunan minat dan kemampuan literasi (literacy loss).
Belajar Daring Belum Ideal Tingkatkan Kecakapan Literasi
Dengan sistem daring, para siswa wajib membutuhkan media pembelajaran seperti handphone, laptop, atau komputer.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.