Belajar Daring Belum Ideal Tingkatkan Kecakapan Literasi

Dengan sistem daring, para siswa wajib membutuhkan media pembelajaran seperti handphone, laptop, atau komputer.
Ilustrasi.

Jakarta - Penerapan pembelajaran secara daring (online) telah diberlakukan oleh pemerintah Indonesia di berbagai provinsi sejak Maret 2020 tahun lalu, sebagai upaya mencegah penyebaran virus Covid-19. 

Dengan sistem daring, para siswa wajib membutuhkan media pembelajaran seperti handphone, laptop, atau komputer.

Anggota Satgas Gerakan Literasi Sekolah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Sofie Dewayani, mengatakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) masih belum ideal karena masih minimnya kecakapan literasi yang baik bagi peserta didik.

"Tentunya masih jauh dari ideal ya, dari segi akses itu belum merata. Dari segi kualitas itu masih belum mengajarkan kecakapan literasi yang baik," kata Sofie kepada Tagar, Kamis, 29 Juli 2021.

Sofie menegaskan, peserta didik atau siswa belum mandiri dalam memilih, menggunakan perangkat digital yang sesuai dengan usia anak. Penggunaan media digital oleh guru secara aktaktif dan efektif, berperan penting meningkatkan kecakapan literasi.

"Biasanya guru-guru yang saya tahu itu masih baru menggunakan misalnya fitur tertentu seperti Zoom, tetapi belum mengekplorasi yang lainnya," katanya.

"Itu kan banyaknya sudah makin berkembang juga selama masa pandemi ini seperti menggunakan fitur Whiteboard untuk memfasilitasi diskusi," ujarnya.

Dia menambahkan, beberapa pendekatan yang diamanatkan dalam kurikulum seperti program best learning, tetap bisa berjalan dengan teknologi digital. Siswa yang remaja, lanjutnya, diajak untuk membuat konten-konten materi pembelajaran dengan menarik.


Tentunya masih jauh dari ideal ya, dari segi akses itu belum merata. Dari segi kualitas itu masih belum mengajarkan kecakapan literasi yang baik.


"Misalnya melalui TikTok, Podcast, YouTube, itu belum banyak diekspolriasi oleh guru-guru karena mereka juga tidak tahu bagaimana caranya," katanya.

Menurut Sofie, pembelajaran secara digital merupakan tuntutan di masa setelah pandemi Covid-19 sebab akses pembelajaran terbuka dan sangat luas. Sejalan dengan itu, kecakapan literasi digital bagi anak atau siswa adalah hal yang mutlak.

"Pembelajaran digital menjadi tuntutan setelah masa pandemi. Tidak lagi bisa kembali ke pembelajaran tradisional bukan karena aksesnya sudah dibuka luas, tapi itu sudah kebutuhan di era digital," katanya.

Pihaknya juga berharap dalam meningkatkan literasi digital di masa pandemi Covid-19, para siswa diajarkan dan contohkan bahwa kecakapan literasi bukan sekadar memilih informasi yang tepat dan tidak, melainkan juga memilih informasi yang bermanfaat.

"Saat ini kita juga digempur oleh macam-macam informasi tentang Covid-19 dan orang dewasa makin banyak yang menunjukkan sikap yang tidak bijak," ujarnya. []

Baca Juga: Siswa Lebih Terampil Kuasai Teknologi, Literasi Meningkat

Berita terkait
RI Dorong Kecakapan Literasi Digital di Masa Pandemi
Kecakapan literasi digital menjadi perhatian serius pemerintah meningkatkan literasi di masa pandemi Covid-19.
Keluarga Berperan Besar Dalam Tingkatkan Literasi Siswa
Di masa pandemi Covid-19, orang tua bertindak sebagai advokat untuk kepentingan anak, juga memberikan masukan kepada guru.
Gerakan Literasi: Buku Harus Dipastikan Terdistribusi
Penerapan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) menjadi salah satu kendala untuk dilaksanakan selama masa pandemi Covid-19.