Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani menegaskan anggota dewan mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam menekan penyebaran virus corona atau Covid-19 di Indonesia. Termasuk bila opsi karantina wilayah dilakukan.
Hingga saat ini keputusan karantina wilayah masih belum dikomunikasikan dengan DPR. Puan mengaku hanya menunggu kepastian dari pemerintah pusat.
"Kami akan ikut dengan pemerintah. Namun sesuai undang-undang bencana bahwa akan dilakukan karantina wilayah, yaitu karantina wilayah terbatas. Artinya karantina terbatas itu bukan lockdown secara keseluruhan. Kami menunggu dari pemerintah dan gugus tugas yang saat ini belum memberikan keputusan," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 30 Maret 2020.
Kami tunggu apa yang akan diusulkan pemerintah. Karena sampai saat ini pemerintah belum mengusulkan langkah-langkah antisipatif seperti apa.
DPR hingga saat ini juga masih menunggu kebijakan hingga langkah antisipatif apa yang bakal dilakukan pemerintah pusat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Kami tunggu apa yang akan diusulkan pemerintah. Karena sampai saat ini pemerintah belum mengusulkan langkah-langkah antisipatif seperti apa. Namun seperti yang tadi saya sampaikan DPR siap mendukung langkah-langkah antisipatif dari pemerintah," ujarnya.
Dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang 2020 setelah masa reses pada Senin, 30 Maret 2020, Puan mengatakan DPR melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) siap mendukung langkah-langkah antisipatif yang dibutuhkan pemerintah mulai dari APBN atau APBN-P.
"Bahkan, apabila diperlukan Perppu yang terkait dalam upaya peningkatan ketahanan fiskal dalam penanggulangan wabah virus Corona serta dampaknya," tutur Puan.
Anggota DPR menggelar sidang ketiga pada hari ini di tengah imbauan social distancing belajar dan bekerja di rumah guna menekan penyebaran virus corona di Tanah Air. DPR menjalankan sejumlah protokol jaga jarak aman selama sidang itu. []