Per Hari 300 Pelanggar Prokes Saat Long Weekend di Malioboro

Satpol PP DIY menyebut saat long weekend di Malioboro Yogyakarta tercatat ada 300 pelanggar protokol kesehatan per hari.
Suasana di Titik Nol Kilometer Malioboro Yogyakarta. (Foto: Istimewa)

Yogyakarta - Malioboro Yogyakarta seperti lautan manusia saat long weekend akhir Oktober 2020. Wisatawan tumpah ruah objek wisata yang berada di Sumbu Filosofi Keraton Yogyakarta tersebut. Namun, petugas keamanan menyebut banyak pelanggaran protokol kesehatan, seperti masker yang dipakai tidak sesuai ketentuan.

Kepala Satuan Polisi Satpol PP Daerah Istimewa Yogyakarta Noviar Rahmad hanya bisa geleng-geleng kepala melihat pergerakan pengunjung dengan pengunjung lain. Mengingat situasi saat ini masih pelik karena pagebluk. Hal tersebut membuat petugas mau tidak mau melakukan penindakan berupa sanksi sosial.

Baca Juga:

Penumpukan wisatawan terjadi sejak Rabu, 28 Oktober sampai Minggu, 1 November 2020. Selama long weekend tersebut, Satpol PP DIY mencatat setiap harinya ada 300 pelanggar protokol kesehatan. “Sanksinya berupa sanksi sosial. Menyapu jalan, dan membersihkan tempat-tempat umum,” kata Noviar kepada wartawan saat dikonfirmasi, Senin, 2 November 2020.

Dalam Peraturan Gubernur yang sudah diterbitkan oleh Pemda DIY Nomor 77 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Pihaknya tidak akan memberikan sanksi denda.

Sanksinya berupa sanksi sosial. Menyapu jalan, dan membersihkan tempat-tempat umum.

Menurut Noviar, pengunjung di Malioboro saat libur panjang sudah menjadi hal biasa setiap tahunnya. Namun kali ini, penumpukan wisatawan tidak terprediksi sebelumnya.

Noviar mengatakan, meskipun ada petugas yang berjaga di setiap titik, ternyata petugas tidak mampu mencegah penumpukan pengunjung Malioboro, bahkan petugas sampai kewalahan. Penjagaan di Malioboro menerjunkan sekitar 500 personel yang terdiri dari sejumlah unsur, seperti Satpol-PP Kota Yogyakarta, petugas Jogoboro dari UPT Malioboro, Dishub DIY. “Akibatnya protokol pencegahan penularan Covid-19 seperti menjaga jarak sering diabaikan,” ucapnya.

Baca Juga:

Menurut dia, dari 300 pelanggaran harian yang tercatat penggunaan masker masih menjadi sorotan. Masih banyak warga yang belum sadar akan pentingnya penggunaan masker di tengah pagebluk. Mayoritas pelanggar kamu muda. Paling tinggi, pelanggar protokol Covid-19 tercatat berumur 29 tahun.

“Banyak dari mereka yang menggunakan masker tidak sesuai aturan. Dengan dalih tidak nyaman menggunakan masker. Rata-rata luar wisatawan luar DIY seperti Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, dan DKI Jakarta,” ujarnya. []

Berita terkait
Libur Panjang, Wisatawan Malioboro Naik Empat Kali Lipat
Wisatawan Malioboro Yogyakarta naik empat kali lipat saat liburan panjang ini. Puncaknya tadi malam.
Skema Giratori, Jalur Kawasan Malioboro Yogyakarta yang Baru
Pemda DIY akan melakukan uji coba rekayasa lalu lintas Malioboro selama dua pekan dengan skema giratori. Berikut penjelasannya.
Wisatawan Membludak, Parkir di Kawasan Malioboro Terbatas
Dinas Perhubungan Yogyakarta mengimbau kepada pengunjung untuk mencari tempat parkir di luar kawasan Malioboro.