Sultan Tak Kebagian Hotel Saat Long Weekend di Yogyakarta

Banyak wisatawan sudah pesan hotel di Yogyakarta saat libur panjang. Sri Sultan HB X pun tak kebagian hotel karena sudah penuh.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X. (Foto: Tagar/Rahmat Jiwandono)

Yogyakarta - Cuti bersama Maulud Nabi Muhammad SAW di Yogyakarta diprediksi kuat dibanjiri wisatawan. Hal ini bisa dilihat dari okupansi hotel di Yogyakarta yang sudah penuh.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X pun tidak melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan menghabiskan libur panjang cuti bersama di Yogyakarta mulai 28 Oktober sampai 30 Oktober 2020. "Kalau datang ke sini juga enggak masalah," tutur Sri Sultan, Selasa, 27 Oktober 2020.

Baca Juga:

Menurutnya, seseorang tidak akan betah untuk berlama-lama di rumah selama lima hari. "Saya kira orang tidak akan betah terlalu lama di rumah. Opo meneh sek lanang (apa lagi anak cowok), kalau yang putri mungkin betah," katanya.

Raja Keraton Yogyakarta ini mengatakan, okupansi hotel di Kota Gudeg sudah penuh sampai saat ini. "Saya sendiri coba-coba mau meluangkan satu hari menginap di hotel besok tapi ternyata sudah penuh," kata dia.

Meski hotel-hotel sudah penuh terisi, kata dia, hotel-hotel tersebut telah terverifikasi menerapkan protokol kesehatan. Namun demikian, jika ditemukan kasus positif Covid-19 di suatu hotel maka akan ditutup. "Itu harus disadari oleh pihak manajemen," ujarnya.

Saya sendiri coba-coba mau meluangkan satu hari menginap di hotel besok tapi ternyata sudah penuh.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birkorasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengimbau ASN tidak bepergian ke zona merah selama libur cuti panjang. "Bagi daerah yang statusnya masih merah, saya minta jangan dikunjungi," paparnya.

Menpan RB pun menerbitkan SE Nomor 36/2020 yang dikeluarkan 30 Maret 2020, SE Menpan-RB Nomor 41/2020 yang dikeluarkan 6 April 2020, SE Menpan-RB Nomor 46/2020 yang dikeluarkan 9 April 2020, SE Menpan RB Nomor 55/2020 yang dikeluarkan 12 Mei 2020 dan terakhir SE Menpan-RB Nomor 64/2020 yang dikeluarkan 14 Juli 2020.

Baca Juga:

Tjahjo meminta kepada ASN untuk mematuhi SE tersebut. Tujuannya tidak lain untuk mencegah penyebaran virus corona. Terlebih beberapa kasus corona muncul di perkantoran pemerintahan di sejumlah daerah. []

Berita terkait
4 Hal yang Dilakukan Pemkot Saat Long Weekend di Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta terus bersiap menyambut wisatawan saat long weekend akhir Oktober 2020. Empat hal yang dilakukan agar semuanya aman dan nyaman.
Yogyakarta Sambut Long Weekend, Agustus 2020 Jangan Terulang
Yogyakarta pada Agustus 2020 saat long weekend penyakit pagebluk melonjak. Menjelang libur panjang Oktober, pemkot bertekad hal itu tidak terjadi.
Daftar 30 Stasiun Layani Rapid Test Saat Long Weekend
PT KA menyediakan layanaan rapid test kepada calon penumpang di 30 staisun Jawa dan luar Jawa saat long weekend akhir Oktober 2020. Ini daftarnya.