People Power Anti Eggi Sudjana-Kivlan Zen di Jateng

Aksi massa tandingan di Jawa Tengah memposisikan berseberangan dengan Eggi Sudjana dan Kivlan Zen, menyatakan dukungan pada KPU.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro menerima dukungan dari perwakilan massa Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMDI) di Semarang, Jawa Tengah, Kamis 9 Mei 2019. (Foto: Tagar/Agus Joko Mulyono)

Semarang - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Tengah mendapat dukungan dari kelompok massa Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMDI). Kelompok ini menyebut aksi dilakukan sebagai bentuk tandingan people power Kivlan Zen dan Eggi Sudjana di Jakarta. 

Seratusan orang dalam AMDI ini mengkritik aksi massa Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (Gerak) yang dipimpin Kivlan Zen berunjuk rasa di KPU dan Bawaslu di Jakarta pada hari yang sama, Kamis 9 Mei 2019.

"KPU dan Bawaslu sudah profesional dalam menjalankan tugasnya. Kita harus dukung itu," ujar Koordinator aksi AMDI Jateng, Erick Sugeng Hadiyanto dalam orasinya di Kantor KPU Jateng di bilangan Jalan Veteran Semarang, Kamis 9 Mei 2019.

Jangan mengompori masyarakat untuk gaduh. Tokoh masyarakat semestinya berbicara teduh dan menenteramkan masyarakat. Jangan adu domba.

Erick mengatakan, sebagai tokoh masyarakat tidak sepatutnya Kivlan Zen maupun Eggi Sudjana melempar opini yang menyesatkan. Dan sebagai tokoh yang pernah berperan dalam pembangunan negeri ini keduanya juga seharusnya mengerti proses penghitungan suara yang tengah berjalan di KPU.

"Jangan mengompori masyarakat untuk gaduh. Tokoh masyarakat semestinya berbicara teduh dan menenteramkan masyarakat. Jangan adu domba," tegas Erick.

Dalam kesempatan ini Erick mengajak masyarakat tidak terpancing isu demokrasi yang diburamkan dengan isu-isu yang tidak mendidik dan meresahkan. 

Lewat penghitungan suara di TPS hingga rekapitulasi pleno terbuka, mulai tingkat kecamatan, kota, provinsi hingga nasional, masyarakat bisa memantau langsung hasilnya.

Yang pasti, lanjut dia, proses pemilu terus mengalami perbaikan kinerja dan transparan. 

AMDI siap mengerahkan massa yang lebih banyak jika ada pihak-pihak lain yang akan menyoal hasil Pemilu 2019.

"Tidak bisa dikatakan jihad untuk penyebar hoaks. Tidak ada hal yang menjadikan people power itu sah dilakukan di negara yang semakin baik ini," kata Erick.

Komisioner KPU Jateng Paulus Widiyantoro menemui aksi massa AMDI. Ia mengaku mendapat semangat baru atas aksi tersebut, untuk bekerja lebih giat merampungkan rekapitulasi hitung suara.

"Kami akan tunjukkan dengan kerja nyata. Kami netral, independen, dan profesional. Kami akan bekerja sesuai tahapan, sesuai regulasi, dan kita akan tetap mengawal suara rakyat yang disalurkan pada tanggal 17 April," tandas Paulus.

Sebelumnya, Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar atas pernyataan people power. Sementara, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kas Kostrad) Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen memimpin aksa massa Gerak di depan Bawaslu dan dibubarkan oleh polisi karena tidak mempunyai izin. []

Baca juga:

Berita terkait