Bulukumba - Enam terduga pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap anggota TNI, Sertu Akbar, di Jalan Sam Ratulangi, Kabupaten Bulukumba, Sulsel, kini berhasil diamankan. Polisi sebut mereka membacok korban lantaran kesal ditegur saat balapan liar.
Jadi mereka tengah balapan liar. Terus, korban melintas dan menegurnya. Karena tak terima ditegur, mereka marah dan menyerang korban.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bayu Wicasono Febrianto mengatakan, pelaku pembacokan terhadap anggota TNI, Sertu Akbar di Bulukumba, merupakan pelaku balap liar. Mereka menganiaya korban karena sempat ingin dibubarkan saat asyik balapan liar.
"Jadi mereka tengah balapan liar. Terus, korban melintas dan menegurnya. Karena tak terima ditegur, mereka marah dan menyerang korban," kata Bayu kepada Tagar, Kamis 28 Januari 2021.
Baca juga:
- Aktor Pembacok dan Busur Anggota TNI di Bulukumba Ditangkap
- Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI di Bulukumba Ditangkap
- Anggota TNI di Busur dan Dibacok OTK di Bulukumba
Bayu menjelaskan, saat korban menegur dan bahkan hendak membubarkan balapan liar tersebut, dia tak mengenakan seragam dinas. Hanya berpakain biasa
Sehingga, para pelaku diduga tidak mengetahui jika korban adalah prajurit TNI yang bertugas di Kodim 1411 Bulukumba.
"Memang, korban tidak berpakain dinas. Ia berpakaian biasa," tambahnya.
Sertu Akbar yang sehari-harinya bertugas di Kodim 1411 Bulukumba ini, kini harus dirawat secara intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sulthan Daeng Radja Bulukumba, karena mengalami luka terbuka di kepala dekat telinga dan busur tertancap di pinggangnya.
"Korban masih dirawat di RSUD Bulukumba akibat luka yang dialami sangat serius. Dia juga belum bisa dimintai keterangannya," kata Mantan Spripim Kapolda Sulsel itu.
Sebelumnya, pelarian pelaku penganiayaan terhadap anggota TNI, Sertu Akbar, di Jalan Sam Ratulangi, Kabupaten Bulukumba, Sulsel, akhirnya terhenti. Mereka ditangkap satu persatu dibeberapa lokasi berbeda hingga di Kabupaten Maros.
Kami masih melakukan pengembangan, diduga terdapat empat pelaku utama.
Mereka ialah MAH, 18 tahun, FA, 17 tahun, MS, 15 tahun, MH, 15 tahun, AA, 18 tahun dan AC, 15 tahun. pelaku yang membacok korban berinisial FA. Dia menyerahkan diri di Denpom Kabupaten Bantaeng, Selasa 26 Januari 2021.
Untuk pelaku yang berperan memanah korban bernama MAH. Dia ditangkap di salah satu rumah di Kabupaten Maros, Selasa 26 Januari 2021. Sementara pelaku lainnya, berada di lokasi saat peristiwa pembacokan itu.
"Kami masih melakukan pengembangan, diduga terdapat empat pelaku utama. Dan saat ini, baru dua ditangkap, masih ada dua orang pelaku utama lainnya sementara DPO," tegas dia. []