Bulukumba - Sejumlah tempat penginapan berupa wisma, hotel maupun indekos kembali dirazia petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bulukumba.
Razia dilakukan petugas ini dibantu oleh personil Kepolisian Sektor (Polsek) Ujung Bulu. Razia pun dilakukan dengan menyasar penginapan yang terletak di Kecamatan Ujung Bulu, Kota Bulukumba, Sulawesi Selatan, Sabtu 16 Januari 2021.
Kita amankan untuk dilakukan pembinaan kemudian mereka membuat surat perjanjian untuk tidak melakukan kedua kalinya.
Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Bulukumba, Munir mengatakan razia dilakukan berdasarkan laporan masyarakat beserta pemerintah setempat.
Baca juga:
- Warga Gerebek Pasangan Mesum di WC Kantor Desa di Simeulue
- Kronologi Pemotor Sejoli Mesum di Traffic Light di Surabaya
"Razia dilakukan sekitar pukul 23.20 Wita dan selesai sekitar pukul 02.20 Wita. Tempat tersebut diduga sebagai lokasi penyakit masyarakat (Pekat)," kata Munir, Minggu 17 Januari 2021.
Dari razia penyakit masyarakat tersebut, petugas mengamankan setidaknya empat orang. Mereka diduga merupakan pasangan asusila di sebuah indekos di Jalan Wahidin, Kecamatan Ujung Bulu.
"Ada dua pasangan diduga asusila kita amankan di sebuah kos Jalan Wahidin. Mereka kita temukan berdua dalam kamar tanpa status ikatan suami istri (Pasutri) lalu didata," jelas Munir.
Munir menyebutkan dua pasangan diduga asusila tersebut masing-masing berinisial IP, 20 tahun dan NI, 18 tahun. Kemudian SL, 25 tahun dan RW, 22 tahun. Mereka langsung diamankan dalam razia yang rutin digelar Satpol PP Bulukumba.
"Kita amankan untuk dilakukan pembinaan kemudian mereka membuat surat perjanjian untuk tidak melakukan kedua kalinya. Setelah itu kita pulangkan masing-masing ke orang tuanya," terangnya.
Munir menghimbau bagi pengusaha pemilik tempat penginapan agar tidak secara muda menerima tamu atau pengunjung.
Baca juga:
"Kami harap pemilik dapat bekerja sama untuk tidak dengan mudah menerima tamu penginapan, apalagi pengunjung yang masih terlihat muda," harapnya.
Munir menambahkan pihak Satuan Polisi Pamong Praja Bulukumba, Sulawesi Selatan akan terus melakukan razia penyakit masyarakat pada sabtu malam. Demi menekan angka kejahatan serta perbuatan yang dilakukan masyarakat setempat. []