Jakarta - Andi Alfian Mallarangeng dilaporkan oleh Tim Hukum DPP Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Sumatera Utara yang diwakili Razman Arif Nasution ke Polda Metro Jaya. Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu dilaporkan terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
"Jadi yang kami laporkan adalah saudara Andi Mallarangeng karena beliau ini sebagai Sekretaris Majelis Tinggi partai, telah patut diduga melakukan tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik kepada Pak Moeldoko," tutur Razman pada Sabtu, 13 Maret 2021.
(Andi Mallarangeng mengatakan) ada tulisan Hamid Awaluddin mengatakan bahwa pernah dia (Moeldoko) menemui Pak JK untuk minta didukung jadi Ketum Golkar, jadi memang orang itu dari dulu punya nafsu syahwat kekuasaan. Ini menghina.
Razman, juga membeberkan bukti pernyataan Andi di media yang diduga menghina Moeldoko. Pernyataan tersebut, tentang Moeldoko pernah meminta dukungan Jusuf Kalla (JK) untuk menjadi Ketua Umum Golkar. Sementara pernyataan Andi tersebut, didasarkan pada tulisan Hamid Awaluddin.
"(Andi Mallarangeng mengatakan) ada tulisan Hamid Awaluddin mengatakan bahwa pernah dia (Moeldoko) menemui Pak JK untuk minta didukung jadi Ketum Golkar, jadi memang orang itu dari dulu punya nafsu syahwat kekuasaan. Ini menghina," lanjutnya."Dalam link ini (disebut), Sebelum ke Demokrat, Moeldoko Pernah Minta Dukungan Jusuf Kalla untuk Jadi Ketum Golkar. Di sini disebut 'KSP Moeldoko memiliki keinginan yang kuat untuk ke kekuasaan. Andi Mallarangeng menyatakan dalam (acara) Satu Meja The Forum Kompas TV. Pak Moeldoko itu (disebut) memang dari dulu cari-cari kesempatan untuk masuk dalam politik dengan segala macam kata Andi Mallarangeng," jelas Razman.
"(Andi Mallarangeng mengatakan) ada tulisan Hamid Awaluddin mengatakan bahwa pernah dia (Moeldoko) menemui Pak JK untuk minta didukung jadi Ketum Golkar, jadi memang orang itu dari dulu punya nafsu syahwat kekuasaan. Ini menghina," lanjutnya.
- Baca juga : Charlie Hebdo Tampilkan Karikatur Ratu Elizabeth Injak Leher Meghan Markle
- Baca juga : Penjelasan Sinarmas Soal Dua Petingginya yang Dipolisikan
Menurut Razman, pihaknya akan melengkapi laporan tersebut dan kembali lagi ke Polda Metro Jaya. Namun Razman belum bisa memastikan kapan akan merampungkannya.
"Kami akan lengkapi, kita akan komunikasi ke Pak Moeldoko dan teman-teman, kita akan siapkan buat lengkapkan data itu, nanti kita buat LP (laporan), syaratnya itu doang kan," pungkasnya. []