Tangerang Selatan - Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tangerang Selatan (Tangsel) mempublikasikan di laman resmi https://covid19.go.id/peta-risiko status Kota Tangsel kembali memasuki area zona merah Covid-19, dipicu karena lonjakan kasus positif virus Corona.
Tangsel masuk di antara enam satelit Ibu Kota DKI Jakarta lain yang masuk zona merah. Wilayah lainnya, yaitu Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang. Sementara itu, Kota Bogor dan Kabupaten Bogor masih berada di zona oranye.
Susah sekali mengendalikan mobilisasi warga, misalnya yang kerja di Jakarta, terus mungkin mungkin disiplin warga mulai turun lagi.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Tangsel Deden Deni mengatakan, laporan hasil analisa itu telah diketahui sejak Rabu, 9 September 2020. Sebelumnya, kata dia, zona oranye kemudian naik menjadi zona merah.
"Tepat saat kami rapat sama BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), Rabu kemarin," ujar Deden di Tangsel, Jumat, 11 September 2020.
Kondisi zona merah, kata Deden, dipicu mobilitas masyarakat yang meningkat selama masa pelonggaran diterapkan.
"Susah sekali mengendalikan mobilisasi warga, misalnya yang kerja di Jakarta, terus mungkin mungkin disiplin warga mulai turun lagi," ucap Deden.
Menurut pantauan laman resmi data kasus Corona di Tangsel https://lawancovid19.tangerangselatankota.go.id/ per tanggal 11 September 2020, kasus COVID-19 kini mencapai 3.982 kasus.
Untuk kategori suspek mencapai 3.111 kasus, sebanyak 3.088 pasien telah dinyatakan sembuh, atau disebut discarded. Sedangkan 23 lainnya masih menjalani isolasi.
Sedangkan, 871 kasus lainnya masuk dalam kategori terkonfirmasi atau kasus positit Covid-19. Dari ratusan kasus tersebut, 49 pasien dinyatakan meninggal dunia, 108 pasien masih dirawat, serta 714 pasien lainnya dinyatakan sembuh. Sementara untuk kategori probable dan kontak erat masing-masing berjumlah nol.[]