Penolakan Izin, Begini Kata Manager Pabrik Ie Dikila

Manager operasional Ie Dikila menyebutkan pemerintah Abdya tidak masuk akal atas penolakan izin perusahaannya.
Manager operasional pabrik air minum dalam kemasan bernama Ie Dikila milik CV. Sumber Baru Jaya, Rizal saat memberi keterangan, di Aceh Barat Daya, Sabtu, 27 Juni 2020. (Foto: Tagar/Syamsurizal)

Aceh Barat Daya – Manager operasional Ie Dikila, Rizal angkat bicara soal penolakan perpanjangan izin oleh pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya terhadap pabrik air minum yang milik CV Sumber Baru Jaya yang berlokasi di Desa Kutatinggi, Kecamatan Blangpidie Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh.

Rizal kepada Tagar mengaku pihaknya sudah memenuhi 11 syarat untuk perpanjangan izin usaha seperti yang disebut dalam aturan, sehingga penolakan rekomendasi perpanjangan izin oleh pemerintah dinilainya tidak beralasan.

“Makanya kami tidak tahu syarat apalagi yang harus kami penuhi, sedangkan izin usaha indrustri kami sudah keluar karena dari dulu izin usaha kami lengkap,” kata Rizal, Sabtu, 27 Juni 2020 di Aceh Barat Daya.

Rizal mengaku heran dengan sikap pemerintah yang menolak mengeluarkan rekom dengan dalih CV. Sumber Baru Jaya bermasalah dengan masyarakat sekitar, sedangkan pihaknya tidak ada masalah dengan warga sekitar pabrik.

“Kalau memang ada masalah tentu ada warga sekitar yang mendatangi pabrik untuk menyampaikan komplain, tapi kenyataannya tidak ada,” ujarnya.

Baca juga: DPMPTSP Abdya Tolak Izin Perusahaan Air Minum

Menurutnya, pernyataan pemerintah Abdya yang menilai perusahaan CV. Sumber Baru Jaya ilegal karena beroperasi tanpa mengantongi perpanjangan izin adalah hal yang aneh, sebab yang melegalkan perusahaan ini dulu adalah pemerintah Abdya.

“Pemerintah yang dulu mengeluarkan izin di tahun 2014, jadi atas dasar apa izin kami di tahun 2020 menjadi illegal. Jika benar ilegal kenapa pemerintah sampai saat ini tidak mengambil sikap, itukan aneh,”ucap Rizal.

 Kami tidak tahu syarat apalagi yang harus kami penuhi, sedangkan izin usaha indrustri kami sudah keluar karena dari dulu izin usaha kami lengkap.

Rizal mengaku perusahaanya selama berdiri sudah memenuhi semua aturan yang berlaku termasuk memerhatikan masyarakat sekitar.

Baca juga: Jawaban Pemkab Abdya Soal Eksekusi Pabrik Ie Dikila

“Kita membayar pajak, kita tidak lupa membantu kegiatan-kegiatan desa, jadi pada dasarnya hubungan kita dengan masyarakat sekitar baik-baik saja,” kata Rizal.

Rizal menambahkan, sebenarnya yang dilakukan pihaknya saat ini adalah perbaikan, sebab, pemerintah Abdya menganggap dokumen yang dulu sudah sah dan lengkap, tidak lengkap untuk saat ini sehingga harus diperbaiki.

“Namun bukannya sebelum kami ada banyak perusahaan lain yang sudah berdiri, kenapa mereka tidak memperbarui, ini juga aneh,” sebutnya.

Rizal mengaku pihaknya saat ini sedang fokus melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat guna menemukan titik terang, namun jika tidak juga selesai maka akan berkoordinasi dengan pihak provinsi selaku pengeluar perpanjangan izin.

“Kita melihat bagaimana tindak lanjut dari pemerinta, kalau nanti pemerintah tidak berimbang mengambil keputusan maka kita akan ke provinsi,” katanya.

Baca juga: Sikap Dewan Abdya Aceh Soal Izin Pabrik Ie Dikila

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh Thamren memgatakan pemerintah kabupaten belum memberikan rekom perpanjangan izin untuk pabrik air minum dalam kemasan bernama Ie Dikila milik CV Sumber Baru Jaya yang berlokasi di Desa Kutatinggi Kecamatan Blangpidie, Aceh.

"Sampai saat ini memang kita belum mengeluarkan perpanjangan izin, dia (CV. Sumber Baru Jaya) bermasalah dengan masyarakat," kata Sekda Thamren di ruang kerjannya, Kamis, 25 Juni 2020. []

Berita terkait
Warga yang Masuk Aceh Harus Punya Bukti Swab
Pemerintah Aceh bersama pemangku kepentingan akan kembali memperketat jalur perbatasan Provinsi Aceh-Sumatera Utara (Sumut).
Jenguk Rohingya, Warga Aceh Lupa Protokol Corona
Warga Aceh terlihat berbondong-bondong mendatangi tempat penampungan imigran Rohingya di bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe.
Jabatan untuk 3 Ribu Lebih PNS di Abdya Aceh
Dalam waktu dekat semua ASN di Kabupaten Abdya akan diberi jabatan sesuai keahlian dan bidang masing-masing.