Jabatan untuk 3 Ribu Lebih PNS di Abdya Aceh

Dalam waktu dekat semua ASN di Kabupaten Abdya akan diberi jabatan sesuai keahlian dan bidang masing-masing.
Ilustrasi ASN. (Foto: Tagar/Regita Putri)

Aceh Barat Daya - Kabar baik bakal menyapa semua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh khususnya ASN yang selama ini tidak ada jabatan atau non-job. Pasalnya, dalam waktu dekat semua ASN di Kabupaten Abdya akan diberi jabatan sesuai keahlian dan bidang masing-masing. Pemerintah setempat dalam waktu dekat akan mengeluarkan SK untuk 3 ribu lebih ASN di Abdya yang selama ini tidak ada jabatan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Abdya, Hj Cut Hasnah Nur membenarkan pemerintah setempat akan di SK-kan kembali sesuai dengan Permenpan nomor 41 tahun 2018 tentang Nomenklatur jabatan pelaksana PNS. "Dalam waktu dekat mereka (PNS non-job) akan di SK-kan kembali," kata Cut Hasnah Nur, Jumat, 26 Juni 2020 di Aceh Barat Daya.

Dengan begitu, lanjutnya, sebanyak 3.218 ASN di Kabupaten Abdya yang terdata selama ini tidak ada jabatan atau non-job akan diberi jabatan dan di SK-kan menurut keahlian dan bidang masing-masing. "Dan nanti ditempatkan sesuai kebutuhan dinas masing-masing," ujar Cur Hasnah.

Tapi jika nanti sudah ada jabatan namun masih ada juga ASN yang melanggar, maka pihaknya akan mengambil tindakan.

Sejauh mana tahapan tentang hal ini, Cut Hasnah mengaku saat ini pihaknya sudah menyiapkan peta jabatan untuk setiap Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) dan di mana yang kosong akan diisi oleh mereka (ASN yang non-job) sekalian nama jabatan dan beban kerja.

"Tapi jika nanti sudah ada jabatan namun masih ada juga ASN yang melanggar, maka pihaknya akan mengambil tindakan sesuai dengan PP 53 tentang disiplin PNS," sebutnya.

Jika semua ASN sudah memiliki jabatan, maka dengan demikian mereka sudah memiliki tanggungjawab yang melekat pada diri masing-masing sehingga hendaknya meningkatkan kedisiplinan dan menigkatkan semangat kerja, serta profesional.

"Jadi nanti tidak ada lagi kata PNS non-job, sebab semua sudah ada jabatan," katanya. []

Baca juga: 

Berita terkait
Jawaban PDIP Aceh Soal Bendera Partai Dibakar
DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Aceh menanggapi santai soal pembakaran bendera partai.
Positif Corona Aceh Bertambah Lagi, Total 69 Orang
Kasus positif virus corona atau Covid-19 di Aceh, bertambah lagi tiga orang, dengan total keseluruhan menjadi 69 orang.
Kasus Aceh: Islam ke Kristen Bisa Kena Qanun Aqidah
Kasus seorang warga Kota Langsa yang berpindah agama dari Islam ke Kristen bisa dikenakan Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2015.
0
5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membeli Hunian di Sentul
Selain Bekasi dan Tangerang Selatan, Bogor menjadi kota incaran para pemburu hunian di sekitar Jakarta. Simak 5 hal ini yang perlu diperhatikan.