Aceh Barat Daya – Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh Hendra Fadli mengaku dalam waktu dekat DPRK akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke pabrik air minum dalam kemasan bernama Ie Dikila milik CV Sumber Baru Jaya yang berlokasi di Desa Kutatinggi Kecamatan Blangpidie, Aceh.
Hendra Fadli mengatakan, sidak ini dilakukan untuk mengatasi permasalahan yang terjadi hingga pemerintah menolak mengeluarkan rekomendasi perpanjangan izin CV. Sumber Baru Jaya. Dengan begitu maka pihaknya dapat mengambil langkah selanjutnya. "Kami sidak, kami pelajari dulu dan yang penting harus menguntungkan masyarakat sekitar," kata Hendra Fadli, Jumat, 26 Juni 2020 di Aceh Barat Daya.
Hendra Fadli belum berani berkomentar lebih jauh tentang permasalahan penolakan rekomendasi izin yang diusul CV. Sumber Baru Jaya kepada pemerintah, hal ini lantaran pihaknya perlu potret yang lebih objektif tentang masalah sebenarnya dengan mengutamakan aturan investasi demi kemajuan. "Kalau nanti sudah terungkap duduk permasalahannya melalui sidak ini, maka baru kami ambil langkah efektif sesuai fungsi kita," ujar Hendra Fadli.
Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh Thamren memgatakan pemerintah kabupaten belum memberikan rekom perpanjangan izin untuk pabrik air minum dalam kemasan bernama Ie Dikila milik CV Sumber Baru Jaya yang berlokasi di Desa Kutatinggi Kecamatan Blangpidie, Aceh.
"Sampai saat ini memang kami belum mengeluarkan perpanjangan izin, dia (CV. Sumber Baru Jaya) bermasalah dengan masyarakat," kata Sekda Thamren di ruang kerjannya, Kamis, 25 Juni 2020.
Sekda mengatakan, aturan sekarang pemkab bukan yang mengeluarkan izin tapi hanya mengeluarkan rekomendasi, sedangkan yang mengeluarkan izin adalah provinsi, sehingga untuk langkah eksekusi pihaknya terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan provinsi dan pihak terkait lainnya.
"Kami lakukan koordinasi dengan Kajari dulu, sebab sebelumnya sudah pernah kami lakukan segel dan dibuka segel sebab ternyata ada izin dari provinsi," kata Thamren.
Thamren mengaku pihaknya sampai saat ini masih menunggu pihak CV. Sumber Baru Jaya memenuhi poin-poin syarat yang dibutuhkan agar pihaknya dapat mengeluarkan rekom perpanjangan izin.
"Kami harap pihak CV segera menyelesaikan permasalahannya dengan masyarakat sekitar agar memenuhi syarat pengurusan perpanjangan izin," katanya. []
Baca juga: