Penjelasan Kapolresta soal Aksi Massa Rusuh di Yogyakarta

Aksi massa menolak UU Ciptaker di Yogyakarta rusuh. Rumah makan di Malioboro diduga dilempar bom molotov. Begini penjelasan Kapolresta Kota Yogya.
Pelajar STM di Yogyakarta ikut demonstrasi di Bunderan UGM (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah).

Yogyakarta - Aksi unjuk rasa menolak UU Ciptaker di Yogyakarta, Kamis, 8 Oktober 2020 berlangsung rusuh. Rumah makan di kawasan Malioboro diduga bom molotov oleh peserta aksi. Selain itu, kaca di lantai 2 DPRD DIY juga pecah setelah dilempar batu dan kayu.

Menurut Kapolresta Yogyakarta Komisaris Besar Polisi Purwadi Wahyu Anggoro, ada sejumlah aliansi yang melakukan demo di Gedung DPRD DIY. Peserta aksi demontrasi didominasi oleh pelajar. "Informasinnya yang demo banyak dari pelajar, yang mahasiswa malah tidak begitu banyak," katanya.

Baca Juga:

Berdasarkan permohonan izin yang diterima kepolisian, Jumlah massa pengajuan awal sebanyak 1.500 orang. Namun fakta yang ditemukan di lapangan terjadi penambahan orang sekitar 2.000 peserta. Mereka adalah aliansi JogjaMemanggil gabungan dari titik kumpul bunderan Universitas Gadjah Mada (UGM), Tugu Pal Putih dan termasuk dari para buruh.

Purwadi belum dapat menjelaskan keterangan lebih lanjut terkait kelompok demo mana yang sudah berbuat anarkis. Pasalnya aksi pertama yang diwakili oleh para buruh berjalan lancar dan damai. Namun saat peserta aksi berikutnya kericuhan tak dapat dihentikan.

Mantan Kapolres Belerang, Batam, Kepulauan Riau ini juga belum bisa mengklaim apakah ada indikasi penyusup dalam aksi tersebut yang membuat amukan massa sulit dipadamkan. "Saya belum tahu pasti kelompok mana yang berbuat keributan. Yang jelas kelompok kedua setelah buruh mereka yang menyebabkan kerusuhan," ujarnya.

Baca Juga:

Dia menatakan, kepolisian yang bertugas mengamankan kegiatan tersebut juga berhasil menangkap beberapa peserta demo yang sudah berbuat anarkis dengan cara melempar batu dan botol-botol kaca secara bersama-sama. Dia juga sangat menyayangkan tindakan anarkhis ini dilakukan para pelajar atau mahasiswa.

"Saya sangat menyesali ini terjadi di Yogyakarta yang dikenal sebagai Kota Pelajar. Saya berharap peristiwa ini tidak terulang lagi," ucapnya.

Diinformasikan, kerusuhan ini dipicu masalah pengesahan RUU Cipta Kerja Omnibus Law menjadi Undang-undang. Hal tersebut kemudian menyulut aksi protes oleh masyarakat di sejumlah wilayah Indonesia termasuk di Yogyakarta. Akibatnya massa gabungan dari buruh, petani sampai mahasiswa kembali turun ke jalan meminta pemerintah mencabut pengesahan RUU tersebut.

Baca Juga:

Berdasarkan pantauan di lapangan ribuan peserta aksi mendobrak masuk gerbang depan DPRD DIY sekitar pukul 13.00 WIB. Kerusuhan bermula dari peserta massa yang melempar sejumlah botol air mineral kepada anggota Kepolisian.

Meski wakil rakyat DPRD DIY juga sudah menemui para peserta demontrasi untuk diajak berkomunikasi, namun massa tetap menyerang gedung DPRD DIY yang berada di kawasan Malioboro tersebut. 

Pihak Kepolisian terpaksa menembakkan gas air mata untuk memukul mundur para peserta demo. Namun mereka tidak mendengar sama sekali bahkan perbuatannya semakin liar. []

Berita terkait
6 Poin Tuntutan Mahasiswa Aceh Menolak Omnibus Law
6 Poin Tuntutan Mahasiswa Aceh saat mengelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Gedung DPRA Aceh.
Rusuh Demo Tolak Omnibus Law Ciptaker di Kota Tegal
Aksi demo menolak UU Ciptaker di Kota Tegal berlangsung rusuh, Bahkan Kapolresta sempat menjadi sasaran lemparan botol air mineral.
Pemerintah - DPR Diminta Serahkan File Final UU Omnibus Law
Pratama Persadha meminta Pemerintah dan DPR segera memberikan file final Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja kepada masyarakat.