Peserta Aksi Diduga Lempar Molotov Rumah Makan di Yogyakarta

Rumah makan di kawasan Malioboro Yogyakarta terbakar. Diduga penyebab kebakaran karena dilempar molotov peserta aksi menolak Omnibus Law.
Rumah makan yang diduga dibakar oleh peserta demo di DPRD DIY (Foto Istimewa/Tagar/Evi Nur Afiah).

Yogyakarta - Sebuah rumah makan yang berada di kawasan Malioboro hangus terbakar pada Kamis, 9 Oktober 2020 sekitar 15.45 WIB. kebakaran tersebut diduga ulah amukan peserta demo yang menggelar akasi di DPRD Malioboro menolak pengesahan Omnibus Law. Lokasi warung makan tersebut berada di samping gedung DPRD DIY yang tak jauh dari lokasi kerusuhan massa.

Menurut penuturan warga sekitar bernama Edi usia 36 tahun mengatakan dirinya mencium adanya bau bahan bakar minyak (BBM) pada warung makan yang terbakar. "Saya mencium bensin di warung yang terbakar itu," kata Edi kepada wartawan di lokasi.

Baca Juga:

Berdasarkan informasi yang terima Edi, bahwa penyebab kobaran yang memakan satu bangunan dengan dua lantai itu diduga terkena lemparan bom molotov dari peserta aksi demo. "Katanya ada yang meleparkan bom monotov ke warung makan itu lalu terjadi kebakaran," ujarnya.

Semula kepulan asap keluar dari dalam warung. Kemudian sijago merah langsung menyambar warung makan tersebut. Beruntungnya dapat dipadamkan dengan cepat oleh tim pemadam kebakaran kota Yogyakarta. Saat ini sedang dilakukan proses pendinginan.

Katanya ada yang meleparkan bom monotov ke warung makan itu lalu terjadi kebakaran.

Buntut pengesahan RUU Cipta Kerja Omnibus Law menjadi Undang-undang menyulut aksi protes oleh masyarakat di sejumlah wilayah Indonesia termasuk di Yogyakarta. Akibatnya massa gabungan dari buruh, petani sampai mahasiswa kembali turun ke jalan meminta pemerintah mencabut pengesahan RUU tersebut.

Berdasarkan pantauan di lapangan ribuan peserta aksi mendobrak masuk gerbang depan kantor dewan perwakilan rakyat daerah DPRD DIY. Kerusuhan Bermula dari peserta massa yang melempar beberapa botol Aqua kepada anggota Kepolisian. Namun tiba-tiba masa semakin rusuh hingga melempar beberapa batu sampai botol-botol kaca.

Baca Juga:

Kapolresta Yogyakarta Komisaris Besar Polisi Purwadi Wahyu Anggoro kepada wartawan mengatakan bahwa pihaknya sudah menduga akan terjadi kerusuhan besar dari peserta demo yang datang di Gedung DPRD DIY.

Tindakan kepolisian untuk menghadapi para pendemo yang berbuat anarkis dengan pendekatan persuasif atau imbauan. Namun Masa tidak mendengar malah nekat berbuat kerusuhan. "Saya sudah menduga akan ada kerusuhan seperti ini dari kemarin," katanya.

Pihak kepolisian terpaksa menembakkan gas air mata untuk memukul mundur para peserta demo. Namun mereka tidak mendengar sama sekali bahkan perbuatannya semakin liar. "Gas air mata terpaksa dimenembakan karena mereka sudah masuk ke dalam tapi anarkhis," ujarnya. []

Berita terkait
Hujan Batu dan Gas Air Mata Demo Omnibus Law di Surabaya
Demonstrasi tolak Omnibus Law di Gedung Grahadi Surabaya rusuh. Massa terdiri dari mahasiswa dan pelajar melempar polisi.
Hujan Gas Air Mata Warnai Demo Tolak UU Omnibus Law di Makassar
Tembakkan gas air mata warna unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di depan kantor DPRD Sulsel. Ini kronologinya
Peretasan Situs DPR Gegara Omnibus Law Membahayakan
Peretasan yang dialami situs Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI merupakan suatu hal yang membahayakan.
0
Serangan ke Suharso Monoarfa Upaya Politik Lemahkan PPP
Ahmad Rijal Ilyas menyebut munculnya serangan yang ditujukan kepada Suharso Manoarfa merupakan upaya politik untuk melemahkan PPP.