Slemania dan BCS Tak Larang Anggota Demo Tolak Omnibus Law

Beredar flayer ajakan suporter ikut aksi demo menolak Omnibus Law Ciptaker. Slemania dan BCS tidak melarang anggota ikut di dalamnya.
Sebuah flayer ajakan kepada suporter sepak bola di DIY untuk ikut dalam demonstrasi penolakan Omnibus Law pada 8 Oktober 2020 beredar di grup-grup whatssapp kelompok suporter di DIY (Foto: Tagar/tangkapan layar WhatsApp)

Sleman - Gelombang aksi unjuk rasa menolak pemberlakukan Undang-Undang Cipta Kerja terjadi di seluruh wilayah Indonesia, Kamis, 9 September 2020, termasuk di beberapa lokasi di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Tak hanya diikuti mahasiswa yang memang mendominasi peserta demonstrasi penolakan Omnibus Law, namun beberapa elemen masyarakat lainnya juga ikut bergabung. Salah satunya dari kelompok suporter sepak bola.

Perihal ajakan suporter sepak bola di DIY untuk ikut dalam demonstrasi penolakan Omnibus Law tampak dari adanya flayer yang berada di linimasa. Dalam flayer berlatar belakang warna hitam tersebut tertulis:

#SUPORTERDIYBERGERAK. Lalu dibagian bawahnya tertulis ATAS NAMA RAKYAT INDONESIA YANG TERDZOLIMI. Kemudian pada dua baris dibawannya berturut-turut tertulis #TOLAKOMNIBUSLAW #MOSITIDAKPERCAYA #JOGJAMEMANGGIL, MEMANGGIL SELURUH SUPORTER DI DIY 8 OKTOBER 2020. Ada tulisan agar para suporter tak mengenakan atribut klubnya: LEPASKAN ATRIBUT KLUBMU MARI BERSATU UNTUK INDONESIA.

Baca Juga:

Dalam flayer itu tercantum juga untuk titik kumpul di Bunderan UGM kemudian bergerak ke Gedung DPRD DIY yang dimulai pukul 09.00 sampai keadilan ditegakkan. Di bagian penutup, ada ajakan untuk para suporter bergabung dengan aliansi masyarakat bergerak, mahasiswa, pelajar, buruh dan seluruh elemen masyarakat yang menuntut keadilan di negeri sendiri.

“Flayer ini sejak kemarin (7 Oktober) sudah menyebar di teman-teman Slemania,” kata Ketua Umum Slemania, Rengga Dian Senjaya saat dikonfirmasi perihal keberadaan flayer tersebut, Kamis, 8 Oktober 2020.

Tapi jika ada individu yg mau berangkat, kami juga tidak bisa melarang. Itu hak pribadi masing-masing dalam memyampaikan aspirasinya.

Menurut Rengga, secara organisasi Slemania yang merupakan salah satu kelompok suporter PS Sleman memang tidak memberangkatkan anggotanya untuk ikut melakukan demonstrasi menolak Omnibus Law. “Tapi jika ada individu yg mau berangkat, kami juga tidak bisa melarang. Itu hak pribadi masing-masing dalam memyampaikan aspirasinya,” tutur Rengga.

Demo Omnibus Law di YogyakartaPara mahasiswa dengan berjalan kaki bergerak keluar dari bunderan UGM Yogyakarta dalam aksi demonstrasi menolak Omnibus Law, Kamis, 8 Oktober 2020. (Foto: Tagar/Gading Persada)

Menurut Rengga, sejatinya sepak bola memang tidak bisa dipisahkan dengan kelas pekerja. Maka jika hak-hak kelas pekerja tersebut mulai diganggu maka akan sangat wajar jika mereka membela hak-haknya.

“Yang penting tetap tertib dan menjaga kondusifitas dalam menyampaikan aspirasi. Tidak perlu bahwa atribut organisasi atau klub sepak bola. Di flayer juga sudah disebutkan untuk melepas atribut klub,” paparnya.

Baca Juga:

Tak jauh berbeda juga diutarakan kelompok suporter PSS lainnya, Brigatta Curva Sud (BCS). Komunitas suporter yang biasa menghuni tribun selatan Stadion Maguwoharjo Sleman itu juga tak melarang anggotanya untuk ikut melakukan demonstrasi.

“Kalau secara komunitas (BCS) memang tidak pernah dibicarakan soal ajakan demo itu, tapi kami serahkan ke anggota individu masing-masing karena itu hak mereka sebagai warga negara,” sambung Media Guide BCS, Andrean ‘Aan’.

Aan, mengaku komunitasnya tetap fokus sebagai pendukung PSS dan dunia sepak bola. “Kami tak mau dikatakan dengan yang lain bahkan politik, itu sudah komitmen BCS,” tegas dia. []

Berita terkait
Pesan Seorang Badut Saat Aksi Omnibus Law di Yogyakarta
Rakyat tumpah ruah turun ke jalan menolak Omnibus Law Ciptaker, termasuk di Yogyakarta. Di sela-sela aksi ada pesan seorang badut. Begini pesannya.
Omnibus Law dan 4 Tuntutan Buruh Yogyakarta pada Sultan HB X
Buruh Yogyakarta yang tergabung dalam KSPSI DIY menemui Gubernur DIY Sri Sultan HB X. Kaum buruh menyampaikan empat tuntutan.
Hujan Batu Demo Tolak Omnibus Law di Kota Malang
Aksi demonstrasi di DPRD Kota Malang dan Tugu Malang sempat memanas. Sejumlah fasilitas umum rusak akibat lempatan batu massa.
0
Investasi Sosial di Aceh Besar, Kemensos Bentuk Kampung Siaga Bencana
Lahirnya Kampung Siaga Bencana (KSB) merupakan fondasi penanggulangan bencana berbasis masyarakat. Seperti yang selalu disampaikan Mensos.