Penikam Ilo di Bulukumba Diancam 15 Tahun Penjara

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti-bukti dari pihak kepolisian, KbM dijerat Pasal 338 tentang Pembunuhan.
Ilo, korban kecelakaan berujung penikaman yang menewaskannya pada Minggu 15 September 2019 lalu. (Foto: Tagar/Fitriani Aulia Rizka)

Bulukumba - Sepeninggal Ilo atau Ilham bin Tamo, pemuda 18 tahun, warga Sawere, Desa Bonto Radja, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, yang jadi korban penikaman menuai banyak simpati.

Sosok yang dikenal sebagai pribadi yang sopan tersebut mengalami kecelakaan yang berujung penikaman oleh lawan tabraknya di pertigaan Dusun Benteng, Desa Benteng Malewang, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Minggu 15 September 2019 sekitar pukul 19.30 WITA.

Diketahui, pelakunya bernama KbM, yakni seorang petani berumur 30 tahun. Ia merupakan warga Dusun Ganting, Desa Labbo, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng.

Berkasnya sedang dilengkapi, semoga dalam waktu dekat ini kita serahkan ke kejaksaan

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti-bukti dari pihak kepolisian, KbM dijerat Pasal 338 tentang Pembunuhan dengan ancaman selama 15 tahun penjara.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Berry Juana Putra.

"Ancamannya 15 tahun penjara, pelaku sudah kita amankan. Berkasnya sedang dilengkapi, semoga dalam waktu dekat ini kita serahkan ke kejaksaan," ungkapnya.

Kecelakaan kecil yang menyulut emosi KbM berujung nahas bagi Ilo yang tak lain adalah keluarganya sendiri.[]

Berita terkait
Sosok Ilo, Remaja Korban Penikaman di Bulukumba
Ilham bin Tamo atau akrab disapa Ilo tewas usai ditikam badik di Bulukumba.
Kecelakaan Berujung Penikaman di Bulukumba
Dua motor tabrakan di Kabupaten Bulukumba sulsel, naasnya salah satu pengendara menikam lawannya menyebabkan korban meninggal dunia.
7 Fakta Kecelakaan Maut yang Menimpa Ilo di Bulukumba
Kasus meninggalnya seorang pemuda di Bulukumba masih diperbincangkan. Karena hanya karena persoalan sepele dia malah di tikam dan meninggal dunia.
0
Akademisi UGM: Ambang Batas Nol Pesen Justru Timbulkan Masalah Baru
Hal ini diungkapkan Pakar Politik Universitas Gadjah Mada (UGM) Mada Sukmajati dalam keterangan tertulis dikutip Minggu, 26 Juni 2022.