Bulukumba - Sepeninggal Ilo atau Ilham bin Tamo, pemuda 18 tahun, warga Sawere, Desa Bonto Radja, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, yang jadi korban penikaman menuai banyak simpati.
Sosok yang dikenal sebagai pribadi yang sopan tersebut mengalami kecelakaan yang berujung penikaman oleh lawan tabraknya di pertigaan Dusun Benteng, Desa Benteng Malewang, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Minggu 15 September 2019 sekitar pukul 19.30 WITA.
Diketahui, pelakunya bernama KbM, yakni seorang petani berumur 30 tahun. Ia merupakan warga Dusun Ganting, Desa Labbo, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng.
Berkasnya sedang dilengkapi, semoga dalam waktu dekat ini kita serahkan ke kejaksaan
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti-bukti dari pihak kepolisian, KbM dijerat Pasal 338 tentang Pembunuhan dengan ancaman selama 15 tahun penjara.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Berry Juana Putra.
"Ancamannya 15 tahun penjara, pelaku sudah kita amankan. Berkasnya sedang dilengkapi, semoga dalam waktu dekat ini kita serahkan ke kejaksaan," ungkapnya.
Kecelakaan kecil yang menyulut emosi KbM berujung nahas bagi Ilo yang tak lain adalah keluarganya sendiri.[]