Manggarai Timur - Pengusaha di Kelurahan Kota Ndora, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, Porovinsi Nusa Tenggara Timur,(NTT) menjemur hasil komoditi di trotoar jalan.
Hal tersebut diketahui setelah Camat Borong Maria Yarini Gagu dan Kapolsek Borong, AKP Made Mudana bersama anggota Koramil 1612/04 Borong melakukan pengecekan dan pemeriksaan umbul-umbul dan pengibaran bendera merah putih dalam rangka HUT RI ke 75, di Kelurahan Kota Ndora, Selasa 11 Agustus 2020.
Ini siapa punya barang? Tolong diangkat ya. Trotoar ini untuk pejalan kaki bukan tempat jemuran.
Pantauan Tagar, setelah berjalan dari rumah ke rumah, Camat Borong langsung menuju ke sebuah toko usaha dagang di kelurahan Kota Ndora. Yanni sangat kaget ketika melihat trotoar di depan toko tersebut menjadi tempat jemuran.
"Ini siapa punya barang? Tolong diangkat ya. Trotoar ini untuk pejalan kaki bukan tempat jemuran," tegas dia.
Mendengar itu, beberapa pekerja di tempat tersebut mengangkat jemuran dari trotoar dan memindahknnya ke dalam ruangan toko. Yanni berpesan agar mereka tidak mengulanginya lagi.
Usai menegur pemilik toko dan pekerja, Camat Borong bersama TNI dan Polri kemudian menyisir rumah warga di Kelurahan Rana Loba untuk memeriksa pengibaran bendera dan umbul-umbul.
Menurut Yanni, kegiatan tersebut menindaklanjuti surat Bupati Manggarai Timur Nomor: Pem 130/496/VIII/2020 tanggal 30 Juli 2020 perihal partisipasi menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2020.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Borong, AKP Made Mudana menegaskan bahwa dalam kegiatan itu pihaknya menemukan masih banyak warga yang belum memasang bendera merah putih dan umbul-umbul baik di rumah warga maupun di tempat-tempat usaha.
"Nanti kita cek lagi ya, mudahan mereka segera memasang bendera dan umbul-umbul," ujar dia. []