Pengumuman PPDB SMA Non Sonasi di Sumbar Ditunda

Dinas Pendidikan Sumatera Barat menunda pengumuman kelulusan PPDB siswa non zonasi.
Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri. (Foto: Tagar/Rina Akmal)

Padang - Pengumuman kelulusan calon siswa dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK di Sumatera Barat (Sumbar), jalur non zonasi ditunda. Sedangkan pendaftaran optimalisasi daya tampung siswa ini telah ditutup pada Kamis, 16 Juli 2020.

Ini atas izin kementerian, bukan juga usulan dari kami.

Pasalnya, hingga kini belum ada surat resmi dari Kemendikbud tentang penambahan daya tampung dari maksimal 36 siswa menjadi 40 siswa. Informasi ini disampaikan pihak Disdik Sumbar ketika memenuhi panggilan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Jumat, 17 Juli 2020.

"Kami sudah meminta penjelasan, Disdik Sumbar akan menunggu surat dari menteri untuk kelulusan tahap optimalisasi daya tampung yang sedang berlangsung saat ini," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar Yefri Heriani,

Menurutnya, pengumuman akan ditunda sampai ada surat resmi dari Kemendikbud. Jika perlu, Disdik Sumbar menjemput surat tersebut biar ada kepastian dan dasar yang jelas terkait daya tampung.

Sebab jika tetap dipaksakan diterima, dikhawtirkan siswa bisa menjadi ilegal dan tidak diakui. Ini juga akan berpengaruh terhadap dana BOS, NISN, dan sertifikasi guru.

Kepala Disdik Sumbar Adib Alfikri mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan izin dari Kemendikbud untuk melakukan optimalisasi daya tampung siswa. Namun, memang masih menunggu dokumen izin.

"Kita pahami juga, dalam kondisi sekarang mungkin juga efek work from home. Padahal surat itu sudah seminggu lalu adanya," katanya.

Tidak hanya Sumbar yang melaksanakan optimalisasi, kata Adib, Jakarta pun melakukan hal serupa. Sebab, optimalisasi ini bukan ide dari Disdik Sumbar, namun usulan dari Kemendikbud.

"Ini atas izin kementerian, bukan juga usulan dari kami," tuturnya.

Saat ini, kata Adib, sekolah-sekolah yang melakukan optimalisi telah menutup pendaftaran. Jumlahnya sekitar 1.600 orang dan itu tidak cukup. Sebab, sekolah hanya menambah 4 siswa per kelas, sedangkan jumlah siswa pendaftar tiap sekolah lebih dari 200 orang.

"Hari ini kita verifikasi, kalau jumlah kuotanya kurang malah, sangat banyak yang mendaftar," katanya. []

Berita terkait
Polda Sumbar Tangkap 52 Tersangka Tambang Ilegal
Polda Sumatera Barat mengungkap sebanyak 25 kasus pertambangan ilegal sejak tujuh bulan terakhir.
Polda Sumbar Ringkus Pengedar BBM Ilegal
Polda Sumatera Barat menangkap pengedar BBM ilegal dan penambang emas tak berizin.
Ombudsman Sumbar Terima 196 Pengaduan Saat Pandemi
Selama masa pandemi Covid-19, Ombudsman Sumbar menerima sebanyak 196 pengaduan masyarakat.
0
Investasi Sosial di Aceh Besar, Kemensos Bentuk Kampung Siaga Bencana
Lahirnya Kampung Siaga Bencana (KSB) merupakan fondasi penanggulangan bencana berbasis masyarakat. Seperti yang selalu disampaikan Mensos.