Pengertian Physical Distancing Cegah Corona

WHO menganjurkan mengubah penggunaan kata social distancing menjadi physical distancing resmi sejak Jumat, 20 Maret 2020.
Ilustrasi physical distancing. (Foto: yesmagazine.org)

Jakarta - World Health Organization (WHO) menganjurkan mengubah penggunaan kata social distancing menjadi physical distancing secara resmi sejak Jumat, 20 Maret 2020. Penggunaan frasa tersebut memang hanya bertujuan meminimalisir penularan virus Corona atau Covid-19. 

Physical distancing bermaksud menjaga jarak fisik dengan orang lain untuk memastikan virus Corona tidak meluas. Pengertian frasa ini bukan bertujuan melarang masyarakat untuk keluar rumah, apalagi hanya sekedar berbelanja keperluan sehari-sehari. 

Menjaga jarak fisik bukan berarti kita memutus hubungan sosial dengan orang yang kita cintai.

WHO tentu memiliki alasan sendiri menggantikan frasa social distancing dengan physical distancing. Pemimpin Teknis untuk Respons Covid-19 sekaligus Kepala Unit Penyakit dan Zoonosis WHO Maria Van Kerkhove mengatakan pengubahan kata itu untuk menghindari diri dari virus Corona, yaitu tidak berada di kerumunan atau tempat ramai.

Imbauan ini  hanya untuk mengurangi aktivitas di luar rumah. Sehingga masyarakat diminta menjaga jarak fisik dari orang lain. "Namun, menjaga jarak fisik bukan berarti kita memutus hubungan sosial dengan orang yang kita cintai dari keluarga kita," kata Kerkhove.

Kebijakan inilah yang membuat WHO harus mengubah social distancing menjadi physical distancing. Hal ini dilakukan agar masyarakat menjaga jarak fisik, bukan jarak sosial.

"Kami mengganti frasa menjadi physical distancing karena kami ingin orang-orang tetap berhubungan," ucap Kerkhove.  

Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menyetujui pengubahan kata tersebut karena melihat kondisi masyarakat sekarang ini. 

"Di negara kita yang paling pas adalah physical distancing, menjaga jarak aman," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, dalam rapat terbatas melalui video conference dengan seluruh gubernur di Indonesia

Jokowi menuturkan setiap negara memiliki kebijakannya masing-masing dalam menghadapi pandemi Covid-19 berdasarkan budaya, karakter, dan situasi masyarakat di negaranya.

"Dari semua negara, ada semuanya, kebijakannya mereka apa, mereka melakukan apa, kemudian hasilnya seperti apa. Semua dari Kementerian Luar Negeri, lewat dubes-dubes yang ada terus kita pantau setiap hari," tutur dia.

Sejak merebaknya virus Corona, pemerintah menegaskan tidak melakukan lockdown, melainkan menyuarakan istilah social distancing. Namun, belakangan ini frasa itu diubah menjadi physical distancing. []

Baca juga:

Berita terkait
Anjuran Physical Distancing bukan Social Distancing
WHO secara resmi menganjurkan dan mendorong penggunaan frasa physical distancing
Jokowi Instruksikan Tak Ada PHK di Masa Corona
Presiden Jokowi menginstruksikan jajaran menterinya agar menginformasikan tidak melakukan PHK di tengah wabah virus corona.
Dampak Corona Ekonomi Lemah, Buruh Harap Bebas PHK
Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur menginginkan Dinas Kerja dan Transmigrasi meminta kepastian pada perusahaan agar tidak ada PHK.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.