Anjuran Physical Distancing bukan Social Distancing

WHO secara resmi menganjurkan dan mendorong penggunaan frasa physical distancing
Upaya jaga jarak yang dilakukan Kemenhub untuk mencegah penyebaran virus corona. (Foto: Tagar/ANTARA/HO Kemenhub/am).

Jakarta - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi menganjurkan dan mendorong penggunaan frasa physical distancing yang berarti "menjaga jarak fisik" daripada penggunaan frasa social distancing (menjaga jarak sosial).

Seperti dikutip dari Reuters, WHO mengubah frasa untuk merekomendasikan "jarak fisik" daripada "jarak sosial" untuk mendorong masyarakat agar tetap terhubung melalui media sosial,

Menurut WHO, gagasan pengubahan itu adalah untuk menjernihkan pemahaman bahwa perintah untuk tetap di rumah selama wabah virus corona jenis baru (COVID-19) saat ini bukan tentang memutuskan kontak dengan teman dan keluarga, tetapi menjaga jarak fisik untuk memastikan penyakit itu tidak menyebar, seperti dilansir Antara.

Untuk itu, WHO menjelaskan bahwa langkah menjaga jarak fisik dan mengkarantina diri bila sakit memang baik untuk menahan penyebaran COVID-19, namun bukan berarti membuat orang-orang menjadi terisolasi secara sosial.

Masyarakat tetap perlu melakukan interaksi sosial, terutama dengan memanfaatkan teknologi informasi dan menggunakan media sosial. []

Berita terkait
Social Distancing di Angkutan Umum, Apa Bisa?
Kemenhub telah menjalankan arahan Presiden Jokowi untuk menerapkan kebijakan social distancing atau menjaga jarak di seluruh angkutan publik.
Social Distancing, Traffic Internet Telkomsel Naik
Telkomsel mengaku mengalami kenaikan jumlah pengguna internet saat pemerintah Indonesia memberlakukan kebijakan social distancing.
Social Distancing Covid-19 ala KAI Daop 5 Purwokerto
Operasional kereta api tetap berjalan normal. Namun KAI Daop 5 Purwokerto menerapkan social distancing demi mencegah penyebaran Covid-19.